Pandemi COVID-19 di Kota Padang pertama kali dikonfirmasi pada 26 Maret 2020 ketika dua orang yang berasal dari Kecamatan Padang Timur dan Lubuk Begalung dinyatakan positif menderita COVID-19.[1] Sampai 17 Desember 2020, terdapat 11.807 kasus terkonfirmasi penyakit koronavirus 2019 (COVID-19). 11.115 orang (94%) di antaranya sembuh, sementara 240 orang (2%) lainnya meninggal.[2][3][4][5]
Dalam memutus mata rantai penularan COVID-19, pemerintah setempat melakukan pelacakan secara masif serta melakukan uji sampel secara dini dan cepat bekerja sama dengan Laboratorium Biomedik Fakultas Kedokteran Universitas Andalas.[6][7] Saat banyak daerah masih berkutat pada pemeriksaan pasien dalam pengawasan (PDP), Padang telah meningkatkan deteksi terhadap orang tanpa gejala (OTG). Identifikasi dini terhadap OTG dilakukan melalui pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR).[8]
Kronologi
Pada 11-13 Maret 2020, berlangsung sebuah pelatihan di salah satu hotel di Padang dengan instruktur dari Kementerian Kesehatan. Usai pelatihan, salah seorang peserta asal Pesisir Selatan mengalami demam, sesak napas, dan batuk.[9][10] Peserta tersebut memeriksakan diri ke rumah sakit setempat setelah berkonsultasi dengan dokter sekaligus kakaknya di Padang, Andani Eka Putra. Pada 23 Maret, hasil rontgen menemukan adanya bercak putih di paru-paru pasien, sehingga pasien dirujuk ke RSUP M. Djamil Padang.[11]
Pada 26 Maret, lima positif COVID-19 pertama di Sumatera Barat diumumkan, yakni seorang warga Pesisir Selatan (yang dirawat di RSUP M. Djamil Padang), dua warga Padang, seorang warga Tanah Datar, dan seorang warga Bukittinggi.[12][13] Pada 27 Maret, seorang lagi warga Padang dinyatakan positif COVID-19, tetapi meninggal pada keesokan harinya.[14]
Tidak diketahui pasti sumber penularan COVID-19 awal di Padang. Namun, dua dari tiga warga Padang yang positif COVID-19 merupakan tenaga medis, termasuk pasien yang meninggal dunia pada 27 Maret.[13][14][15]
Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Padang menggiatkan identifikasi dini terhadap orang yang berpotensi menularkan virus melalui pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR). Di Pasar Raya Padang, para pedagang diwajibkan untuk tes swab. Para pedagang akan diizinkan kembali berdagang seperti biasa jika hasil tes negatif.[18]