Kolonel CKM (Purn.) dr. Achmad Yurianto, M.A.R.S. (11 Maret 1962–21 Mei 2022) adalah seorang dokter asal Indonesia yang menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Kesehatan Republik Indonesia Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.[1]
Yurianto menyelesaikan pendidikan program sarjana di Fakultas Kedokteran, Universitas Airlangga, Surabaya pada tahun 1988. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan magister di program studi Kajian Administrasi Rumah Sakit, Universitas Indonesia dan lulus pada tahun 1999.[2]
Selain itu, ia juga menyelesaikan pendidikan milter di Sekolah Perwira Wajib Militer pada tahun 1989 dan Pendidikan Dasar Kecabangan Kesehatan pada tahun 1991. Setelah itu, ia menyelesaikan pendidikan militer di Suslapa Kes 1 pada tahun 1995 dan Suslama Kes II. Terakhir, ia menyelesaikan pendidikan di Suspajemen Madya Rumah Sakit pada tahun 2000.[2]
Karier
Sejak mahasiswa, Yurianto sudah bergabung dalam dunia semi-militer. Ia pernah menjadi Komandan Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Airlangga pada tahun 1986-1988. Setelah lulus, ia kemudian bergabung dengan akademi militer dan memulai kariernya sebagai Perwira Utama Kesehatan Daerah Militer V Brawijaya. Pada tahun 1991, ia pernah mengabdi di Kesehatan Daerah Militer IX Udayana, Bali. Pada tahun yang sama, ia juga dipercaya untuk menjadi dokter di Dili, Timor Leste. Selama menjadi dokter anggota militer, ia sempat dipindah tugaskan ke beberapa daerah di Indonesia.[3]
Pada tahun 2006, Yurianto diberi kesempatan untuk menjadi Wakil Kepala Rumah Sakit tingkat II Dustira, Cimahi, Jawa Barat. Pada tahun 2008, ia pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kesehatan Daerah Militer IV Diponegoro Semarang. Pada tahun 2009, ia pernah menjabat sebagai Kepala Kesehatan Daerah Militer XI Pattimura Ambon Maluku. Pada tahun 2011, ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Dukungan Kesehatan Operasi Pusat Kesehatan TNI.[4]
Setelah berkarier sebagai kepala rumah sakit, ia melanjutkan kariernya di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pada tahun 2025-2019, ia diminta oleh Nila Moeloek yang menjabat sebagai Menteri Kesehatan untuk menduduki posisi Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes. Kemudian, pada pertengahan 2019, ia menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan. Lalu pada awal 2020, ia menjabat sebagai Direktur Jenderal P2P Kemenkes.[5]
Pada awal pandemi Covid-19, Yurianto ditunjuk sebagai Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19. Ia ditunjuk langsung oleh Presiden RI Joko Widodo pada 3 Maret 2020. Lalu pada 21 Juli 2021, jabatannya sebagai Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 berakhir. Pada saat itu, Presiden Joko Widodo membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan menggantinya dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sehingga terjadi pergantian posisi pada jabatan juru bicara.[4]
Pada tanggal 23 Oktober 2020, Yurianto dilantik oleh Terawan Agus Putranto sebagai Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi. Setelah itu, ia dilantik sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan. Ia dilantik langsung oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta bersama 6 anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan 9 Direktur BPJS Kesehatan. Penetapan Dewan Pengawas dan Direktur BPJS Kesehatan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37 Tahun 2021.[4]