Resolusi 1626 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 September 2005. Usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya seputar situasi di Liberia dan Sierra Leone, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Liberia (United Nations Mission in Liberia, UNMIL) sampai 31 Maret 2006.[1]