Resolusi 1623 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 13 September 2005. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Afghanistan dan terorisme, DKPBB memperpanjang masa penugasan International Security Assistance Force (ISAF) sampai pertengahan Oktober 2006.[1]