Pulau Salibabu diperkirakan telah dihuni manusia sejak 30 ribu tahun lalu berdasarkan penemuan arkeologi di Gua Liang Sarru. Penduduk asli Pulau Salibabu adalah suku Talaud. Penduduk asli di Pulau Salibabu menjalin hubungan perdagangan dengan Majapahit dan Kesultanan Gowa. Pada dasawarsa 1960-an, penduduk di Pulau Salibabu terlibat dalam jalur pelayaran Kepulauan Talaud yang terhubung ke wilayah Malaysia Timur dan Filipina Selatan pada kawasan sekitar laut Sulawesi.
Di Pulau Salibabu juga terdapat sub-spesies burung yang termasuk fauna Asia yaitu Oriolus chinensis melanisticus dan Pitta erythrogaster inspeculator. Selain itu, di pulau Salibabu terdapat sub-spesies mamalia berkantung yang termasuk fauna Australia yaitu kuskus beruang talaud.
Sejarah penamaan
Nama Pulau Salibabu telah disebutkan di dalam catatan perjalanan berjudul Yingyai Shenglan yang ditulis oleh Ma Huan pada pertengahan abad ke-15 Masehi. Yingyai Shenglan ditulis oleh Ma Huan berdasarkan hasil dari tiga pelayaran yang diikutinya selama ekspedisi pelayaran Cheng Ho yang keempat (1413–1415 M), keenam (1421–1422 M) dan ketujuh (1431–1432 M). Dalam Yingyai Shenglan, Pulau Salibabu disebut dengan nama Shao Shan yang lokasinya berada di sebuah kepulauan antara Su-lu dan Chih lo-li yang merujuk kepada kepulauan Talaud. Pada tahun 1970, Yingyai Shenglan diterjemahkan dengan judul The Overall Survey of the Ocean's Shores oleh seorang penerjemah bernama John Vivian Gottlieb Mills. Dalam The Overall Survey of the Ocean's Shores, nama Pulau Salibabu ditulis Salebabu Island.[1] Pulau Salibabu dalam The Overall Survey of the Ocean's Shores dinyatakan sebagai rute perjalanan penghubung antara Filipina Selatan dengan bagian utara Halmahera terutama Chih lo-li (Galela) yang kemudian berlanjut terhubung ke Kepulauan Maluku dan Kepulauan Banggai.[2]
Kondisi geografi
Secara geografi, Pulau Salibabu terletak pada titik koordinat 3° 55' Lintang Utara dan 126° 41' Bujur Timur.[3] Pulau Salibabu merupakan salah satu dari tiga pulau utama di Kepulauan Talaud.[4] Lokasi Pulau Salibabu berada dalam satu gugus kepulauan dengan Pulau Kabaruan dan Pulau Karakelang. Dari arah selatan ke utara, urutan gugus pulaunya ialah Pulau Kabaruan, Pulau Salibabu lalu Pulau Karakelang.[5] Pulau Salibabu dipisahkan dari Pulau Karakelang oleh selat Salibabu dengan kondisi perairan yang tenang.[6] Pulau Salibabu juga membentuk gugusan Kepulauan Salibabu bersama dengan Pulau Sara Besar dan Pulau Sara Kecil.[butuh rujukan]
Wilayah administratif
Luas Pulau Salibabu adalah 99,36 km2. Pulau Salibabu termasuk dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.[7] Wilayah Pulau Salibabu terbagi menjadi Kecamatan Kalongan, Kecamatan Lirung, Kecamatan Salibabu dan Kecamatan Moronge.[8]
Demografi
Penduduk dan permukiman
Pulau Salibabu diperkirakan telah dihuni manusia sejak 30 ribu tahun lalu berdasarkan penemuan arkeologi di Gua Liang Sarru.[9] Pada gugusan Kepulauan Salibabu, Pulau Salibabu merupakan satu-satunya pulau berpenghuni.[10] Pulau Salibabu dihuni oleh suku Talaud.[11] Selain itu, Desa Kalongan dan Desa Bitunuris di Pulau Salibabu dihuni oleh para nelayan dari suku Sangir yang terbiasa mengadakan pelayaran ke Filipina.[12] Penduduk di Pulau Salibabu menuturkan bahasa Talaud.[13]
Pantai Lawasan di Pulau Salibabu menjadi salah satu lokasi permukiman bagi para nelayan dari Pulau Marore dan dari wilayah Kecamatan Tabukan Utara di Pulau Sangir. Sejak tahun 2007, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud menetapkan Pantai Lawasan sebagai kawasan sentra perikanan dan menyediakan gudang pendingin berukuran kecil bagi para nelayan yang bermukim.[14]
Perdagangan
Penduduk di Pulau Salibabu menjalin hubungan perdagangan dengan Majapahit dan Kesultanan Gowa. Hubungan dagang antara penduduk di Pulau Salibabu terjalin tanpa ada pengaruh kekuasaan Majapahit dan Kesultanan Gowa atas wilayahnya. Tidak adanya pengaruh kekuasaan Majapahit dan Kesultanan Gowa atas wilayah Pulau Salibabu dibuktikan dengan tidak ditemukan artefak yang berkaitan dengan Majapahit maupun Kesultanan Gowa dari hasil penggalian arkeologi di Pulau Salibabu oleh Peter Bellwood. Artefak berupa gerabah di Pulau Salibabu hanya memiliki kemiripan dengan artefak yang ditemukan di Pulau Palawan dan daratan Mindanao.[15]
Pada dasawarsa 1960-an, penduduk di Pulau Salibabu terlibat dalam jalur pelayaran Kepulauan Talaud yang terhubung ke wilayah Malaysia Timur dan Filipina Selatan pada kawasan sekitar laut Sulawesi. Para pedagang dari Pulau Salibabu bersama dengan para pedagang dari pulau-pulau di Kepulauan Talaud berdagang kopra dan hasil laut di Kota General Santos dan Tawau.[16]
Pada tanggal 11 Maret 1975, Soeharto selaku Presiden Indonesia menandatangani dokumen perjanjian yang berjudul Revised Agreement on Border Crossing Between Republic of Indonesia and the Republic of the Philippines. Dokumen ini ditandatangani pula oleh Ferdinand Marcos selaku Presiden Filipina pada tanggal yang sama. Soeharto dan Marcos mengadakan penandatanganan di Jakarta. Isi dari dokumen tersebut ialah kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Filipina untuk merevisi lintas batas antara Indonesia dan Filipina. Kesepakatan tersebut sebelumnya telah diputuskan dalam pertemuan antara Presiden Suharto dan Presiden Marcos pada tanggal 29–30 Mei 1974 di Kota Manado. Salah satu hasil revisinya ialah tidak lagi menjadikan Pulau Salibabu sebagai wilayah lintas batas bagi warga Filipina yang akan memasuki wilayah Indonesia.[17]
Perhubungan
Penduduk Pulau Salibabu yang bekerja di Pulau Karakelang melakukan penyeberangan melalui Pelabuhan Melonguane menggunakan perahu motor. Kegiatan penyeberangan berlangsung tiap matahari terbit dan matahari terbenam.[18]
Keanekaragaman hayati
Di Pulau Salibabu juga terdapat spesies burung yang termasuk fauna Asia yaitu Oriolus chinensis dan Pitta erythrogaster. Sub-spesies Oriolus chinensis yang hidup di Pulau Salibabu adalah Oriolus chinensis melanisticus. Sedangkan sub-spesies Pitta erythrogaster yang hidup di Pulau Salibabu adalah Pitta erythrogaster inspeculator. Di Pulau Salibabu juga terdapat fauna Australia yaitu subspesies dari Megapodius cumingii yaitu Megapodius cumingii talautensis.[19]
Di Pulau Salibabu juga terdapat spesies mamalia berkantung yang termasuk fauna Australia yaitu kuskus beruang (Ailurops ursinos). Subspesies endemik dari kuskus beruang yang ada di Pulau Salibabu yaitu kuskus beruang talaud.[20] Pulau Salibabu merupakan pulau yang menjadi lokasi penyebaran alami bagi kuskus beruang talaud.[21] Habitat alami kuskus beruang talaud di Pulau Salibabu ialah kanopi pohon dalam kawasan hutan primer bertipe hutan hujan tropis maupun pada hutan sekunder dengan lahan kering. Pada tahun 2019, kepadatan populasi kuskus beruang talaud di Pulau Salibabu tercatat sebanyak 16,88 ±2,54 individu/km2.[22]
↑Pusat Informasi Data Investasi Indonesia (2019). Travel Guide to Talaud Islands Regency. Pusat Informasi Data Investasi Indonesia. hlm.23. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
↑Ointu, L. A., dkk. (Mei 2021). Ointu, L. A., Alou, L. L.A., dan Madjowa, V. (ed.). [Widodo, dkk. Jalan Panjang Merawat Data Pemilih Berkualitas]. Kota Manado: Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara. hlm.118. ISBN978-623-6183-30-4.Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
Widijanto, Tjahjono (Oktober 2017). Porodisa: Surga di Halaman Depan(PDF). Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. ISBN978-602-437-361-0. Pemeliharaan CS1: Ref menduplikasi bawaan (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)