Pada 9 Februari 1849, Republik Roma mengambil alih pemerintahan Negara Gereja. Pada bulan Juli berikutnya, sebuah intervensi oleh pasukan Prancis mengembalikan Paus Pius IX ke dalam kekuasaan, membuat Masalah Roma yang panas diperdebatkan dalam politik internal Prancis.[1]
Pada Juli 1859, setelah Prancis dan Austria membuat sebuah perjanjian yang mengakhiri Perang Kemerdekaan Italia Kedua, sebuah artikel yang membahas "Masalah Roma" dalam Westminster Review mengeluarkan pendapat bahwa Negara Gereja akan menyerahkan provinsi-provinsi Adriatik dan hanya terbatas memerintah wilayah di sekitaran Roma.[2] Prediksi tersebut menjadi sebuah kenyataan pada tahun berikutnya, saat sebagian besar wilayah Negara Gereja dianeksasi oleh Kerajaan Italia.