Politik Iran merupakan gabungan dari teokrasi dan Sistem presidensial. Pada Desember tahun 1979 konstitusi disahkan, dan diamendemen pada tahun 1989, mendefinisikan tatanan politik, ekonomi, dan sosial dari Iran, mendeklarasikan bahwa SyiahDua Belas Imam sebagai agama resmi Iran.
Selain itu, ada perwakilan yang dipilih dari organisasi yang ditunjuk (biasanya di bawah kendali Pemimpin Tertinggi) untuk "melindungi karakter negara Islam ".[1]