Kosek III bertugas untuk menyelenggarakan dan mengendalikan Operasi pertahanan udara di wilayahnya sesuai pembagian tanggung jawab geografis wilayah Hanudnas untuk mendukung tugas TNI.
Kosek III/Biak awalnya bernama Kosekhanudnas IV/Biak dan berada di bawah Kohanudnas.
Sejak 28 Januari 2022 Kohanudnas dilikuidasi menjadi Koopsudnas dan Kosekhanudnas IV/Biak divalidasi menjadi Kosek III Koopsud III.
Kosek III Koopsud III dipimpin oleh seorang Komandan yang bertanggung jawab kepada Panglima Koopsud III.[1][2]
Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 84 Tahun 2025, mulai 10 Agustus 2025 Koopsud III divalidasi menjadi Kodau III sehingga Kosek III berada di bawah Kodau III.
Berdasarkan Keputusan Kasau No Kep 598 dan 599/IX/2025 tentang alih kodal Kosek jajaran Kodau. Terhitung 12 September 2025 Kosek III berada di bawah Koopsau.
Kosek III dibentuk sebagai upaya untuk meningkatkan pertahanan udara di wilayah Indonesia Timur, karena di wilayah ini sering terjadi penerbangan gelap “black flight” oleh pesawat –pesawat spil dan militer asing. Selain itu, keberadaan Kosek III untuk mengawal dan mengamankan ALKI III yang sering dilintasi oleh Armada Laut dan Pesawat Terbang. Kosek III bertugas menyelenggarakan dan mengendalikan operasi pertahanan udara di wilayahnya, sesuai pembagian tanggung jawab geografis wilayah pertahanan udara Nasional untuk mendukung tugas Koopsudnas.
Tugas
Untuk mendukung tugas tersebut, maka Kosek III Koopsud III melaksanakan tugas-tugas sebagai berikut:
Melaksanakan Sishanudnas baik Hanud aktif maupun pasif.
Melaksanakan kegiatan operasional unsur siap maupun cadangan yang ditempatkan di bawah Komando Operasi Udara Nasional.
Memonitor kesiapan kekuatan pertahanan udara lainnya yang mungkin dilibatkan dalam upaya pertahanan udara.
Meningkatkan kemampuan integrasi satuan radar di bawah jajaran Kosek III Koopsud III dengan Posek koopsud IV.
Meningkatkan kemampuan sistem K3I dengan satuan bawah jajaran Kosek III Koopsud III dan satuan atas serta satuan samping.
Meningkatkan kemampuan masing-masing personel Kosek III Koopsud III sesuai dengan profesi tugasnya.
Meningkatkan kesiapan operasional Kosek III Koopsud III dan satuan di bawah jajarannya.
Meningkatkan kesiapsiagaan operasional Kosek III Koopsud III dan satuan di bawah jajarannya.
Fungsi
Fungsi yang diselenggarakannya adalah:
Menyelenggarakan operasi pertahanan udara aktif yang meliputi kegiatan deteksi, Identifikasi penyergapan/intersepsi dan penindakan sasaran di udara dalam rangka pengawasan dan penegakkan kedaulatan NKRI.
Menyelenggarakan dan mengkoordinasikan operasi udara aktif.
Menyusun dan mengembangkan sistem pertahan udara aktif maupun pasif.
Membina, memonitor dan meningkatkan kesiapan operasional segenap unsur utama (TNI AU, TNI AD, TNI AL), cadangan dan pendukung sistem pertahanan udara di wilayah.
Mengkoordinasikan pembinaan potensi dirgantara di wilayahnya guna mendukung upaya pertahan Negara di udara.
Menyelenggarakan dan mengkoordinasikan kerja sama Hanud terkordinasi dengan Negara tetangga.
Mengarahkan dan mengkoordinasikan potensi pertahanan udara non militer di wilayahnya, guna mendukung upaya pertahan udara di wilayahnya.
Sejarah
Seiring dengan meningkatnya eskalasi ancaman dan kerawanan di wilayah Timur Indonesia, pemerintah berinisiatif mendirikan perisai Negara di tanah Papua melalui keputusan Menhankam/Panglima TNI nomor: Kep/14/P/X/ 1999 tanggal 14 Oktober 1999 tentang Pokok-pokok organisasi dan prosedur Kohanudnas yang kemudian ditindak lanjuti dengan instruksi Kasau nomor: Ins/2/111/04, tanggal 24 Maret2004 tentang Pembentukan Kosekhanudnas IV sebagai Komando Pelaksana Operasi Pertahanan Udara di wilayah Timur Indonesia yang berada langsung di bawah kendali Kohanudnas. Tanggal 24 Maret inilah yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Lahir Kosekhanudnas IV yang diperingati pada setiap tahun.
Pada tanggal 25 Maret 2004, di Aula Mabesau Cilangkap Jakarta, Kepala Staf Angkatan UdaraMarsekal TNI Chappy Hakim meresmikan berdirinya organisasi baru yaitu Kosekhanudnas IV yang terletak di Biak Numfor, Papua. Pada peresmian ini Kasau sekaligus melantik Panglima Kosekhanudnas IV yang pertama yaitu Kolonel Pnb Rodi Suprasodjo S.Ip. dan menyerahkan Pataka Kosekhanudnas IV kepada Pangkosekhanudnas IV. Awal pengoperasian Kosekhanudnas IV ditandai dengan pengalihan Komando Satuan Radar 251 Buraen dari Pangkosekhanudnas II kepada Pangkosekhanudnas IV di Buraen, Kupang pada tanggal 10 Mei2004. Dengan demikian maka, Satuan Radar 251 Buraen (kemudian berubah nama menjadi satuan radar 241) merupakan anak sulung Kosekhanudnas IV dari sembilan satuan radar yang direncanakan akan digelar di wilayah Timur Indonesia. Secara fisik pembangunan gedung Mako Kosekhanudnas IV dimulai pada tanggal 22 Agustus2001. Dalam waktu kurang lebih dua tahun, akhirnya kantor Mako Kosekhanudnas IV berdiri dengan megahnya sebagai kantor paling modern di Biak Numfor, Papua. Gedung, kantor dan fasilitas pendukungnya ini menempati lahan seluas 20 hektar dan terletak berhadapan langsung dengan gedung DPRD kabupaten Biak Numfor.
Validasi Organisasi
Pada tanggal 28 Januari 2022 Kohanudnas dilikuidasi dan Kosekhanudnas IV divalidasi menjadi Kosek III Koopsud III. Sesuai keputusan Presiden No. 66 Tahun 2019, Peraturan Panglima TNI No. 24 Tahun 2021 dan Peraturan Kepala Staf Angkatan Udara No. 1 Tahun 2022 tentang perubahan nama organisasi di Lingkungan TNI Angkatan Udara, maka Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) berganti nama menjadi Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas). Dalam perubahan atau validasi organisasi tersebut, Kosekhanudnas III Medan berganti nama menjadi Komando Sektor, Jabatan Panglima Kosekhanudnas berganti nama menjadi Komandan Komando Sektor .[3]
Berdasarkan Keputusan Kepala Staf Angkatan Udara Nomor Kep/603/IX/2025 tentang Penataan Organisasi Komando Sektor dan Satuan Jajarannya, Kosek III/Biak membawahi Satuan Radar untuk mengcover wilayah udara Timur Indonesia yaitu: