Dinas Informasi dan Pengolahan Data TNI Angkatan Udara, disingkat (Disinfolahtaau) adalah Badan Pelaksana Pusat di tingkat markas besar TNI Angkatan Udara, bertugas menyelenggarakan pembinaan sistem informasi dan pengolahan data yang meliputi pembangunan, pengembangan, pemeliharaan dan penyiapan sistem informasi TNI Angkatan Udara secara elektronik yang meliputi bidang intelijen, operasi, personel, logistik/materiel, keuangan, perencanaan pembangunan kekuatan, program dan anggaran, metode, dan potensi dirgantara serta pemeliharaan dalam angka mendukung tugas TNI Angkatan Udara.[1]
Dinas Informasi dan Pengolahan Data TNI Angkatan Udara dipimpin oleh Kepala Dinas Informasi dan Pengolahan Data TNI Angkatan Udara yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Staf Angkatan Udara, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Udara.[2]
Kepala
Dinas Informasi dan Pengolahan Data TNI Angkatan Udara dipimpin oleh perwira tinggi TNI AU berpangkat Marsekal Pertama. Berikut adalah para perwira tinggi yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Informasi dan Pengolahan Data TNI Angkatan Udara: