ENSIKLOPEDIA Cari Tekan Enter untuk memulai pencarian cepat. Kembali ke Ensiklopedia Arsip Wikipedia Indonesia Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan LestariDirektorat JenderalPengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian KehutananRepublik IndonesiaGambaran umumDasar hukumPeraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015Susunan organisasiDirektur Jenderal-Situs webphpl.menlhk.go.id Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.[1] Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari saat ini dipimpin oleh Ir. Dida Mighfar Ridha, M.Si. sebagai Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari menggantikan Dr. Ir. Agus Justianto M. Sc [2] Referensi ↑ "Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015". Diarsipkan dari asli tanggal 2017-09-25. Diakses tanggal 2018-05-03. ↑ PPID. "Menteri LHK Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya KLHK". ppid.menlhk.go.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-09-09. Pranala luar (Indonesia) Situs web resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari lbsKementerian Kehutanan Republik IndonesiaMenteri: Raja Juli Antoni • Menteri: Sulaiman UmarUnsur pembantu pimpinanSekretariat JenderalUnsur pelaksana Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Unsur pengawasInspektorat JenderalUnsur pendukungBadan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.lbs