ENSIKLOPEDIA Cari Tekan Enter untuk memulai pencarian cepat. Kembali ke Ensiklopedia Arsip Wikipedia Indonesia Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Kehutanan Republik Indonesia Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Kehutanan Republik IndonesiaBadan Penyuluhan dan PengembanganSumber Daya Manusia Kementerian KehutananRepublik IndonesiaGambaran umumDasar hukumPeraturan Presiden Nomor 175 Tahun 2024 Kementerian Kehutanan[1]Susunan organisasiDirektur JenderalIr. Helmi Basalamah, M.MSitus webbp2sdm.menlhk.go.id Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia merupakan unsur pendukung pada Kementerian Kehutanan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kehutanan Republik Indonesia.[2] Referensi ↑ Peraturan Presiden Nomor 175 Tahun 2024 tentang Kementerian Kehutanan ↑ "Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015". Diarsipkan dari asli tanggal 2017-09-25. Diakses tanggal 2018-05-03. Pranala luar (Indonesia) Situs web resmi Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia lbsKementerian Kehutanan Republik IndonesiaMenteri: Raja Juli Antoni • Menteri: Sulaiman UmarUnsur pembantu pimpinanSekretariat JenderalUnsur pelaksana Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Unsur pengawasInspektorat JenderalUnsur pendukungBadan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaLembaga terkaitLembaga Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.lbs