Batuara (Surat Batak: ᯘᯪᯅᯖᯮᯀᯒ) disebut juga sebagai Sibatuara) adalah salah satu marga Batak Toba dan merupakan sub-marga dari marga Nainggolan yang berasal dari daerah Nainggolan, Samosir. Marga ini merupakan keturunan dari Sibatuara, cucu pertama dari Toga Nainggolan dan merupakan sub-marga yang tersulung dan paling tua dari seluruh sub-marga dari marga Nainggolan.[1]
Asal
Sibatuara dipercaya lahir di Desa Sabulan, Kecamatan Sitiotio namun dibesarkan di Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir. Sibatuara merupakan anak pertama ayahnya yaitu Sibatu serta merupakan cucu pertama Toga Nainggolan.
Cicit dari Sibatuara yaitu Pangulu Raja menikah dengan dengan Sampulu Nauli Boru Panjaitan, yang merupakan adik dari adik iparnya sendiri yaitu Pinta Omas Boru Panjaitan, istri dari Lindiniaek, keturunan Parhusip, yang mana mereka berdua sama-sama menikahi putri dari Raja Sijorat Panjaitan. Hal ini mengakibatkan perdebatan antara Sibatuara dan adiknya Parhusip,[2] untuk merebut hak kesulungan masing-masing. Parhusip mengklaim bahwa mereka berhak menjadi "abang" karena isterinya adalah anak pertama, sedangkan adiknya yang menikah dengan Sibatuara adalah anak bungsu. Namun pada hakikatnya Sibatuara tetap menjadi anak sulung karena Sibatuara lahir lebih dahulu.[3]
Penyebaran
Marga Sibatuara merupakan 30 persen dari seluruh Nainggolan yang ada. Hal ini dikarenakan oleh Sibatuara adalah cucu pertama dan pewaris pertama marga Nainggolan. Sebagian besar dari mereka lebih memilih menggunakan marga "Nainggolan" karena garis pewaris marga tersebut. Namun di daerah Kecamatan Nainggolan, Samosir, kelompok keturunan Sibatuara ini lebih memilih menggunakan marga "Sibatuara" daripada marga Nainggolan. Dalam artian, marga Nainggolan pada umumnya dipakai oleh para keturunan Toga Nainggolan yang bermukim di parserahan atau di luar Kecamatan Nainggolan, sedangkan yang menetap di daerah Kecamatan Nainggolan lebih memilih menggunakan sub-marga masing-masing.