ENSIKLOPEDIA
Bank Pikko
Nama sebelumnya | PT Bank Century Intervest Corporation (1989-1999) PT Bank CIC Internasional Tbk (1999-2004) PT Bank Century Tbk (2004-2009) PT Bank Mutiara Tbk (2009-2015) |
|---|---|
Jenis perusahaan | Perusahaan publik |
| Kode emiten | BEI: BCIC |
| Industri | Perbankan umum |
| Pendahulu | Bank Pikko Bank Danpac |
| Didirikan | Mei 30, 1989; 36 tahun lalu (1989-05-30) |
| Pendiri | Keluarga Tantular |
| Kantor pusat | Sahid Sudirman Center Lt. 33, Jl. Jend. Sudirman Kav. 86 Jakarta, Indonesia |
Wilayah operasi | Indonesia |
Tokoh kunci | Ritsuo Fukadai (Direktur Utama) Nobiru Adachi (Komisaris Utama) |
| Pendapatan | |
| Total aset | |
| Total ekuitas | |
| Pemilik | J Trust Co. Ltd. (92,73%) |
Karyawan | 937 (2024)[1] |
| Situs web | jtrustbank |
PT Bank JTrust Indonesia Tbk (berdagang dengan nama J Trust Bank) (BEI: BCIC ) adalah perusahaan Indonesia yang berbentuk perseroan terbatas dan bergerak di bidang jasa keuangan perbankan. Bank ini berbasis di Jakarta, dan sejarahnya dapat ditarik ke Bank CIC (kemudian menjadi Bank Century) yang dibentuk pada 1989.
Dengan status bank devisa, bank menengah yang dimiliki investor asal Jepang ini mencatatkan aset Rp 40,2 triliun dan memiliki 47 kantor plus 54 ATM yang tersebar di berbagai daerah (per 2024).[1]
Sejarah
Berdirinya Bank CIC
Pada awalnya PT Bank JTrust Indonesia Tbk didirikan dengan nama PT Bank Century Intervest Corporation (atau Bank CIC) yang didirikan pada tanggal 30 Mei 1989,[2] dan mulai beroperasi pada 16 April 1990[3] di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Bank CIC bermula dari bisnis milik keluarga Hashim Tantular (Tan Tiong Sim), seorang pedagang batik di Tanah Abang. Keluarga pedagang itu kemudian mulai menekuni bisnis keuangan dengan mendirikan PT Bank Central Dagang (BCD)[4] pada tahun 1969.[5] Hashim memiliki enam anak, dengan dua di antaranya yaitu Hovert Tantular dan Robert Tantular. Adapun Hovert memilih meneruskan usaha BCD,[4] sedangkan Robert sejak 1980-an mengembangkan bisnis di bidang penukaran uang. Usaha money changer itu bernama Century Intervest Corporation (CIC). Dengan adanya kebijakan liberalisasi perbankan lewat Pakto 88, keluarga ini mengubah PT CIC menjadi sebuah bank umum dengan nama sama.[6]
Dengan membidik bisnis tekstil yang selama ini digeluti keluarga Tantular,[7] Bank CIC pun berkembang pesat. Adapun asetnya ketika awal beroperasi mencapai Rp 10 miliar, yang naik menjadi Rp 56 miliar pada Desember 1991. Selanjutnya, pada 22 April 1993, Bank CIC meraih status bank devisa.[8] Dengan aset mencapai Rp 673 miliar,[6] pada 25 Juni 1997 Bank CIC menjadi perusahaan publik setelah melepas 70 juta sahamnya seharga Rp 900/lembar. Sejak 16 April 1999, Bank CIC menyederhanakan nama resminya dari PT Bank Century Intervest Corporation Tbk menjadi PT Bank CIC Internasional Tbk.[2] Bank CIC selanjutnya lebih berfokus ke bisnis perdagangan, valas dan perbankan ritel upscale.[9]
Kinerja Bank CIC berubah ketika krisis finansial Asia 1997 menerjang Indonesia. Bisnis perbankan keluarga Tantular menjadi limbung, dengan BCD ditutup pada Maret 1999 setelah menelan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 1,9 triliun. Hovert lalu melarikan diri ke luar negeri.[6] Akibat masalah yang menimpa BCD, Robert ikut terkena imbasnya; dirinya dinyatakan tidak lulus fit and proper test menurut Bank Indonesia pada tahun 1999.[10] Namun, Robert rupanya sangat lihai untuk menjaga kendalinya atas Bank CIC. Secara resmi, meskipun anggota keluarga Tantular sudah mundur dari BCIC sejak tahun 2000, tetapi mereka masih menguasai bank ini lewat saham PT Century Mega Investindo, PT Century Super Investindo,[11] dan selanjutnya lewat perusahaan cangkang Chinkara Capital Limited, Bahama.[12] Bahkan Bank CIC pernah mengungkapkan dirinya dilirik oleh investor global George Soros, yang dengan bendera Quantum Emerging Growth-nya, akan membeli 19% saham Bank CIC seharga Rp 90 miliar.[13]
Kelihaian Robert lainnya ditunjukkan ketika kondisi Bank CIC semakin sekarat di awal 2000-an, dengan rasio kecukupan modal-nya jatuh[14] hingga minus 83%, belum lagi kekurangan modal Rp 2,67 triliun dan banyaknya kredit macet ke usaha berelasi.[15] Dirinya lalu menarik investor asing lain, Hesham Al-Warraq dan Rafat Ali Rizvi, masing-masing warga negara Arab Saudi dan Britania Raya untuk menyuntikkan dananya di bank ini. Adapun BI mengeluarkan keputusannya yang mengizinkan perpanjangan tangan Hesham dan Rafat, Chinkara Capital untuk membeli saham Bank CIC pada 27 November 2001, dan difinalkan pada 5 Juni 2002. Belakangan, diketahui bahwa Chinkara sebenarnya tidak memenuhi persyaratan administratif untuk membeli bank, termasuk dari laporan keuangan dan analisis kinerja dari negara asal.[16]
Baik Robert dan Chinkara melakukan berbagai manipulasi pada keuangan Bank CIC. Adapun Chinkara diketahui melakukan transaksi fiktif senilai US$ 25 juta, belum lagi surat-surat berharga beresiko tinggi yang pembiayaannya menurunkan CAR bank, aksi penarikan Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam jumlah besar yang mengakibatkan bank mengalami kesulitan likuiditas, serta pelanggaran posisi devisa neto (PDN).[17] Sementara itu, Robert diduga telah menyelewengkan dana Bank CIC untuk diinvestasikan ke bisnis lain, seperti pembayaran kewajiban General Sales Management 102 (GSM 102) yang cukup banyak melibatkan bank ini.[15]
Bank Century
Merger bank
Pada saat yang bersamaan dengan akuisisi Bank CIC, Hesham dan Rafat lewat Chinkara Capital juga membeli dua bank publik berskala kecil lainnya, yaitu PT Bank Pikko Tbk dan PT Bank Danpac Tbk, yang masing-masing berdiri sejak tahun 1968 dan 1991.[18] Adapun izin akuisisi keduanya diberikan BI pada waktu yang bersamaan dengan izin pembelian Bank CIC.[19] Padahal, saat akuisisi, Bank Pikko juga masih bermasalah akibat kredit macet Texmaco Jaya, yang belakangan ditukar dengan medium term note (MTN) Dresdner Bank berkualitas rendah.[17] Izin tersebut keluar dengan syarat ketiga bank pasca-akuisisi Chinkara melakukan merger dan menyehatkan kondisinya, mencegah terulangnya tindakan melawan hukum, serta mencapai dan mempertahankan rasio kecukupan modal sebesar 8%. Setelah mengukuhkan dirinya sebagai pemegang saham pengendali, Chinkara akhirnya menggabungkan PT Bank CIC Internasional Tbk, PT Bank Pikko Tbk dan PT Bank Danpac Tbk yang berlaku efektif sejak 22 Oktober 2004. Merger tersebut mendapat persetujuan Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 6/87/KEP.GBI/2004 di tanggal 6 Desember 2004.[2] Bank hasil merger ketiganya ini mempertahankan Bank CIC sebagai penerima penggabungan, yang selanjutnya menyandang nama baru yaitu PT Bank Century Tbk.[18]
Lagi-lagi, BI memberikan kemudahan pada proses merger tersebut. Seperti perubahan klasifikasi surat berharga Bank CIC yang diubah dari "macet" menjadi "lancar" sehingga kewajiban pemenuhan modal bank pra-merger menjadi berkurang, padahal rasio kecukupan modal sesungguhnya masih sangat buruk. Belum lagi tidak lolosnya sejumlah calon pejabat Bank CIC/Century menurut fit proper test, yang diabaikan oleh BI. Adapun pemberian kelonggaran tersebut tidak pernah dibahas dalam forum dewan gubernur Bank Indonesia, tetapi hanya dilaporkan dalam catatan Direktur Direktorat Pengawasan Bank tanggal 22 Juli 2004. Dalam proses pemberian izin merger, terjadi manipulasi oleh Direktur Bank Indonesia yang menyatakan seolah-olah Gubernur Bank Indonesia memberikan disposisi bahwa merger ketiga bank tersebut mutlak diperlukan. Faktanya, BI tidak menerapkan aturan dan persyaratan tersebut dalam pelaksanaan akuisisi dan merger, sebagaimana diatur dalam sejumlah peraturan Bank Indonesia.
Pasca-merger, bukannya sehat, kondisi Bank Century justru semakin payah. Diketahui bahwa menurut Laporan Hasil Pemeriksaan BI atas Bank Century yang diterbitkan pada 31 Oktober 2005, posisi CAR Bank Century per 28 Februari 2005 (dua bulan setelah merger) tetap negatif 132,5%. Tidak hanya itu, Rafat Ali Rizvi sebagai pengendali bank ini tidak lulus fit and proper test dari BI pada tahun yang sama.[20] Seperti pada tahun 2002,[21] Bank Century pun terpaksa kembali menjadi bank dalam pengawasan khusus sejak 29 Desember 2005.[19] Bank Indonesia pun sempat mengundang Rafat dan Hesham untuk membantuk penanganan Bank Century.[11] Namun, jalan Bank Century tetap mudah meskipun kondisinya masih sekarat. Seperti adanya penetapan status pengawasan khusus yang ditunda dari tanggal 31 Oktober 2005, belum lagi kelonggaran tidak melakukan penyisihan 100% atau pengakuan kerugian berbentuk Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP) terhadap surat-surat berharga. Jadi, bisa dikatakan rekayasa akuntansi yang dilakukan Century justru disetujui oleh Bank Indonesia sebagai pengawas bank-bank.[22]
Pengelolaan surat berharga
Bank Century memang diketahui memiliki masalah dengan kepemilikannya di sejumlah surat berharga. Beberapa aset tersebut seperti US Treasury Strips (Separate Trading of Registered Interest and Pricipal Securities) sebanyak US$ 177 juta (sejumlah US$ 115 juta belakangan dijaminkan kepada Saudi National Bank sejak 7 Desember 2006 untuk menjamin fasilitas L/C Confirmation, sedangkan sisanya dipegang First Gulf Asian Holdings (US$ 13 juta) dan Dresdner Bank (US$ 45 juta). Surat berharga lainnya berbentuk negotiable certificate deposit (NCD), dari National Australia Bank, London sebesar US$ 45 juta, Nomura Bank International plc, London sebesar US$ 38 juta, dan Deutsche Bank sebesar US$ 8 juta. Adapun secara fisik penguasaan NCD tersebut berada pada First Gulf Asian Holdings (d/h Chinkara Capital Limited) selaku kustodian. Surat-surat berharga tersebut sudah diperintahkan BI sejak 3 Oktober 2005 untuk dilepas Bank Century ke pihak lain.[16]
Sejak 17 Februari 2006, beberapa surat berharga itu, senilai US$ 211,4 juta dikelola oleh Telltop Holdings Ltd. selama 3 tahun. Pada tanggal 28 Januari 2009 Bank Century telah melakukan konfirmasi hasil realisasi penjualan surat-surat berharga tersebut kepada Telltop Holdings Ltd. Karena belum ada jawaban, bank ini melakukan klaim atas Pledge Security Deposit sebesar US$ 220 juta kepada Dresdner Bank (Switzerland) Ltd. Belakangan diketahui bahwa Telltop hanya perusahaan yang tidak jelas juntrungannya, belum lagi gagalnya Telltop menjual surat berharga. Jika ada yang terjual pun, sebagian hasilnya justru dialirkan ke First Gulf, bukan ke Century secara langsung. Aksi tersebut pada akhirnya hanyalah manipulasi Rafat dan Hesham yang dipaksa BI menambah modal Century dan membereskan problem surat berharga pada tahun 2006.[16]
Kinerja Bank Century
Meskipun "sakit-sakitan", Bank Century tetap bisa menarik kepercayaan banyak nasabah besar. Sejak Juni 2005, salah satu anggota keluarga Sampoerna, Boedi Sampoerna, telah menempatkan dana Rp 2 triliun di Bank Century, menjadikannya deposan terbesar. Belum lagi simpanan dari dua perusahaan BUMN, PT Timah (Persero) Tbk dan PT Jamsostek (Persero).[23] Tidak hanya itu, pihak Century pun bekerjasama dengan sebuah perusahaan efek bernama PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia, yang mulai Agustus 2008 memasarkan produk disrectionary fund dengan iming bunga 13%. Mereka berhasil menarik 5.000 nasabah dengan total investasi mencapai Rp 1,4 triliun. Adapun Antaboga masih merupakan perusahaan yang sebagian sahamnya dimiliki keluarga Tantular.[24]
Bank Century juga mencatatkan laba sejak 2005, di mana pada tahun 2007 mencapai Rp 56,9 miliar. Pada tahun yang sama, aset perusahaan mencapai Rp 13,2 triliun dan kredit yang disalurkan sebesar Rp 11,8 triliun.[2] Operasional Bank Century pada tahun 2007 meliputi 65 kantor cabang (naik dari 37 kantor eks-CIC sebelum merger),[25] yang tersebar di banyak daerah di Indonesia, yang direncanakan akan diperkuat dengan peluncuran ATM pada tahun yang sama.[2] Komposisi pemegang sahamnya meliputi:
- Clearstream Banking S.A., 11,15%;
- First Gulf Asia Holdings Limited (d/h Chinkara Capital Limited), 9,55%;
- PT Century Mega Investindo, 9%;
- PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia, 7,49%;
- PT Century Super Investindo, 5,64%;
- Lainnya (kurang dari 5%), 57,16%.[26][27]
Kejatuhan dan menjadi Bank Mutiara
Akhirnya, bank kongsi Hesham Al-Warraq, Rafat Ali Rizvi dan Robert Tantular ini kolaps diterjang Resesi Besar yang melanda dunia di akhir 2000-an. Kejatuhan Bank Century disebabkan oleh permainan valas yang dikomandoi oleh kerabat Robert, Theresia Dewi Tantular yang akhirnya berbuah petaka. Perlu diketahui bahwa dalam pengelolaannya, Bank Century cukup banyak menempatkan asetnya dalam bentuk valas (30%), sedangkan sisanya disalurkan sebagai kredit maupun instrumen investasi lain. Hal ini berbeda dari banyak bank lain yang lebih berfokus ke kredit dan investasi surat berharga.[28] Komposisi tersebut tentunya menjadi masalah ketika permainan valas yang dilakukan Theresia justru merugi.
Robert kemudian memanipulasi simpanan deposan terbesarnya, Boedi Sampoerna agar dapat dimasukkan dalam pembukuan Bank Century. Padahal, Boedi tidak pernah memberi izin untuk mengubah skema simpanannya di Century.[24] Sejak 1 Oktober 2008, dana Boedi di bank ini tidak dapat diakses sama sekali. Malahan, Robert secara personal meminta Boedi dan putranya, Soenaryo ikut membantu Century dengan menjadi pemegang saham.[29] Selain permainan valas yang gagal, masalah lainnya adalah berupa kredit macet senilai Rp 181,3 miliar yang dikucurkan ke PT Wibowo Wadah Rejeki dan PT Accent Indonesia, yang kemudian justru dialirkan ke perusahaan milik Robert yaitu PT Antaboga dan PT Signature Capital.[30] Masalah menjadi semakin pelik ketika surat berharga milik Bank Century gagal bayar di awal November 2008 dan ketidakmampuan PT Antaboga memenuhi kewajibannya pada nasabah bank ini sejak 17 November 2008.[31]
Demi menyehatkan kinerjanya, BI sempat menemui tiga pemegang saham utama pada 15 September 2008 untuk meminta komitmen sebagai pemilik bank.[32] Belum lagi adanya ide masuknya Grup Sinar Mas sebagai pemegang saham mayoritas, yang akhirnya gagal.[33] Sejak 13 November 2008, seperti diungkapkan Gubernur Bank Indonesia Boediono, Bank Century mulai mengalami kalah kliring. Padahal, sepanjang Oktober hingga November, Bank Century berusaha mendapatkan pinjaman triliunan rupiah demi memperbaiki kinerjanya. Bobroknya kondisi bank menyebabkan dimulainya penarikan dana besar-besaran (rush) oleh nasabah Century, yang hingga Desember 2008 mencapai Rp 5,67 triliun sehingga CAR-nya amblas hingga -35,92%. Merespon kondisi Bank Century yang sekarat, pada 6 November 2008 BI menetapkannya sebagai dalam pengawasan khusus, dan di tanggal 20 November 2008 resmi ditetapkan menjadi bank gagal. Ada dua usulan yang hendak diambil saat itu, yaitu menyelamatkan (bailout) atau melikuidasi bank ini. Keputusan yang diambil dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan pimpinan Menkeu Sri Mulyani di tanggal 21 November adalah menyelamatkan bank ini karena dianggap "berdampak sistemik".[19][29] Selanjutnya, penyehatan Bank Century akan dipimpin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).[31]
Kejatuhan Bank Century akhirnya justru menjadi drama berkepanjangan, yang banyak dibumbui urusan politis.[31] Terjadi perdebatan misalnya apakah Bank Century layak dianggap "berdampak sistemik", hingga keabsahan bailout berbiaya mahal tersebut.[34] Namun, menurut beberapa pengamat ekonomi, keputusan itu dianggap tepat demi menjaga kepercayaan nasabah pada perbankan di tengah krisis global.[31] Adapun kegagalan Century disebabkan oleh lemahnya pengawasan yang dilakukan BI sejak keluarga Tantular menjual sahamnya kepada Hesham Al-Warraq dan Rafat Ali Rizvi. BI terkesan membiarkan Robert Tantular ataupun pemegang saham baru bercokol di bank ini, meskipun tidak memiliki reputasi yang baik, belum lagi soal perdagangan valas yang dilakukan tanpa supervisi yang baik.[28][35] Belakangan, diketahui bahwa sejumlah pejabat BI, seperti Budi Mulya[15] dan Aulia Pohan memiliki relasi istimewa dengan Robert,[36] sehingga membiarkan merger yang amburadul itu tetap terjadi.[37] Kasus ini pun menghantarkan sejumlah pihak menjadi pesakitan, seperti Robert Tantular yang divonis 21 tahun (kemudian hanya dipenjara 10 tahun) plus penyitaan aset,[38] Budi Mulya (10 tahun),[39] maupun Hesham Al-Warraq dan Rafat Ali Rizvi (15 tahun[40] ditambah arbitrase internasional).[41]
Bailout dan perbaikan kinerja
Tindakan pengambilalihan Bank Century oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) diambil berdasarkan keputusan KSSK No. 04/KSSK.03/2008 pada tanggal 21 November 2008 sebagai bagian dari langkah penyelamatan kesehatan ekonomi nasional.[42] Sebagai langkah awal, LPS mengganti manajemen Bank Century dari Hermanus Hasan Muslim ke tangan Maryono, disusul pencekalan pada sejumlah eks-pejabat Century. Tidak lama kemudian, mereka mulai menyuntikkan dana ke Bank Century.[29] Mulanya, dana yang disiapkan hanya Rp 630 miliar,[34] namun setelah penyuntikan 3 kali (23 November 2008, Desember 2008 dan 3 Februari 2009), dana yang dikeluarkan LPS untuk menyelamatkan Century membengkak menjadi Rp 6,7 triliun.[29] Aksi penyuntikan dana itu membuat LPS menguasai 99% saham Bank Century. Gonjang-ganjing yang menarik perhatian besar dari media massa dan masyarakat tersebut, membuat pada tahun 2008 Bank Century merugi hingga Rp 7,28 triliun, begitu juga aset yang anjlok hingga Rp 4,77 triliun.[43]
Untuk mengubah citranya pasca-dikuasai LPS, pada tanggal 10 Agustus 2009 nama PT Bank Century Tbk resmi diganti menjadi PT Bank Mutiara Tbk (dengan nama dagang Mutiara Bank), yang kemudian diperkenalkan ke masyarakat di tanggal 3 Oktober 2009. Dengan nama baru ini, Bank Mutiara bertekad menjadi bank terbaik pilihan masyarakat dan menjadi salah satu bank terkemuka di Indonesia, yang aman, terpercaya, memiliki layanan istimewa, menghasilkan produk-produk berkualitas maupun investasi yang berharga dengan performa terpercaya, bersih dan kuat sesuai dengan filosofi mutiara.[43] Seiring kondisi keuangan yang terus membaik, per akhir Oktober 2009 Bank Mutiara berhasil mencatatkan laba Rp 231 miliar, rasio kecukupan modal 10,07%, dan kredit macet 6,58%.[44] Mereka juga menargetkan pertumbuhan penyaluran kredit hingga dana pihak ketiga.[45] Melalui sejumlah perbaikan, pada Januari 2011, BI menyatakan bahwa Bank Mutiara sebagai bank sehat.[46]
Bank Mutiara tetap mengembangkan produk baru, seperti priority banking (2011) dan kartu debit (2012). Pada tahun 2014, Bank Mutiara memiliki aset Rp 12,6 triliun dan 61 kantor cabang, meskipun juga mencatatkan kerugian Rp 662 miliar pada tahun yang sama.[47]
Menjadi J Trust Bank
Sesuai UU No. 24/2004, LPS diwajibkan untuk menjual bank yang sudah disehatkannya dalam waktu 3 tahun setelah pengambilalihan. Sejak tahun 2011, LPS telah membuka proses penjualan Bank Mutiara, yang awalnya dipatok senilai harga bailout yaitu Rp 6,7 triliun.[48] Beberapa pihak yang berminat seperti Bank Mandiri,[49] BRI,[50] dan sejumlah investor asing maupun lokal. Beberapa kali tidak membuahkan hasil, pada tahun 2014, 11 calon investor (4 asing dan 7 lokal) mengikuti tender akuisisi,[51] dari total 18 yang menyatakan minat.[52] Setelah melalui uji tuntas pada Juni-Agustus 2014, pada 12 September 2014, terpilihlah J Trust Co. Ltd., salah satu grup keuangan di Jepang, yang berlokasi di Yebisu Garden Place Tower 7F, 4-20-3 Ebisu, Shibuya–ku, Tokyo[53] sebagai calon pembeli Bank Mutiara.[54] Sebagai prasyarat akuisisi, J Trust diwajibkan mengembangkan usaha bank dalam jangka panjang (minimal 10 tahun), menjaga rasio CAR di angka 16-17%, NPL net dibawah 5%, dan menyokong likuiditas bank ini. Adapun mereka diberikan kelonggaran dari pembatasan kepemilikan bank asing yang diberlakukan sejak 2012.[55]
Secara resmi, transaksi pembelian oleh J Trust Co. Ltd. dilakukan pada 20 November 2014, dengan harga Rp 4,41 triliun atau PBV (Price to Book Value) sekitar 3,5 kali.[56][57] Setelah menjadi pemilik saham utama, J Trust melaksanakan pembenahan internal dan konsolidasi dengan berbagai perusahaan di bawah naungan J Trust. Pada RUPSLB tanggal 30 Maret 2015, rapat menyetujui perubahan nama PT Bank Mutiara Tbk menjadi PT Bank JTrust Indonesia Tbk untuk menyelaraskan identitas korporasi dengan kelompok usaha J Trust lainnya. Setelah mendapat persetujuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tanggal 7 April 2015, dan persetujuan OJK tanggal 21 Mei 2015, PT Bank J Trust Indonesia Tbk resmi diumumkan ke publik pada 29 Mei 2015.[58][59] Setelah perubahan nama ini, J Trust Bank membidik segmen komersial hingga UMKM yang memiliki relasi atau bisnis di Jepang, dengan mengusung layanan ala Jepang yang mengutamakan value, speed, change, dan action. Mereka juga kerap menyosialisasikan namanya dengan mengusung produk atau acara bertema Jepang di Indonesia.[60]
Pada awalnya, sejak dikuasai LPS, perdagangan saham BCIC di bursa efek mengalami suspensi sejak 21 November 2008. Setelah bertahun-tahun, mulai 8 Januari 2020, kunci sahamnya resmi dilepas sehingga dapat diperdagangkan kembali oleh masyarakat.[61] Belakangan, suspensi sempat terjadi kembali karena belum terpenuhinya kewajiban free float 7,5% saham. Setelah terpenuhi mulai Oktober 2025, suspensi ini pun dicabut.[62]
Manajemen dan pemegang saham
Komisaris dan Direksi
- Komisaris Utama: Nobiru Adachi
- Komisaris: Nobuiku Chiba
- Komisaris Independen: Abdullah Firman Wibowo
- Komisaris Independen: Benny Siswanto
- Direktur Utama: Ritsuo Fukadai
- Wakil Direktur Utama: Masayoshi Kobayashi
- Direktur: Felix Istyono Hartadi Tiono
- Direktur: Helmi A. Hidayat
- Direktur: Cho Won June
- Direktur: R. Djoko Prayitno
- Direktur: Widjaja Hendra[63][64]
Pemegang saham
- J Trust Co., Ltd.: 72,23%
- J Trust Asia Pte Ltd.: 19,11%
- J Trust Investment Indonesia: 1,39%
- Publik: 7,27%
Penghargaan
Penghargaan Tahun 2024
Marketeers Editor’s Choice Award 2024
- Green Saving Program of the Year
Human Capital 2024 on Resilience Excellence Award
- The Best Emerging HR Strategy
- The Best in Team Building Engagement
- The Best in Employer Branding & Talent Management
Indonesia Best Bank Award 2024
- for Implementing Sustainability in Banking Products
Indonesia Property and Bank Award 2024
- Certificate of Achievement : Produk KPR Inovatif
Infobank Digital 13th Digital Brand Award 2024
- Conventional Commercial Bank KBMI 1 with Assets above IDR 25 Trillion
Corporate Secretary Award 2024
- Winner of corporate secretary champion 2024 with the predicate : good
Penghargaan Tahun 2023
IDX Channel CSR Award 2023
- Social Development Initiatives Winner
4th Indonesia Top Banking Awards 2023
- Top Bank in Conventional - KBMI 1 Category
IDX Channel Anugerah Inovasi Indonesia 2023
- Special Awards for Products & Business Models
Indonesia Excellence CSR Award 2023
- Excellence in Green & Environmental Management
- The Best CSR Global Program
- The Best CSR Innovation & Initiatives in Global Program
- The Best Leadership Focus on CSR Award
Penghargaan Tahun 2022
The 13th IICD Corporate Governance Awards 2022
- Top 50 Mid-Market Capitalized Issuers with Best Corporate Governance Practices
Indonesia Best Bank Awards 2022
- The Strengthening Synergy and Expand Business Segmentation
- Category: KBMI 1, Private Bank
IDX Channel CSR Award 2022
- Social Development Initiatives Winner
Top CSR Awards 2022
- President Director of PT Bank JTrust Indonesia Tbk as Top Leader on CSR Commitment 2022
Indonesia Top Digital Public Relation Award 2022
- Indonesia TOP Digital PR Award by Infobrand.id together with Tras N Co Indonesia
Top CSR Awards 2022
- Winner of TOP CSR Awards 2022
Referensi
- 1 2 Annual report BCIC 2024
- 1 2 3 4 5 LapTahunan BCIC 2007
- ↑ Indonesian Capital Market Directory
- 1 2 Kisah Keluarga Bankir Hitam dari Kota Tua
- ↑ Banks and Financial Institutions in Indonesia
- 1 2 3 Skandal Century: Berbagai Modus Pencairan Uang Seri II
- ↑ Asiaweek
- ↑ Perbankan Indonesia pasca krisis: analisis, prospek, dan profil
- ↑ Indonesia Bank Directory
- ↑ Opini TEMPO: Dari Century Sampai Video Sex
- 1 2 Skandal Bank Century
- ↑ Opera van Century: kunci rahasia di balik skandal Bank Century
- ↑ Gamma
- ↑ Dunia EKUIN dan PERBANKAN
- 1 2 3 Budi Mulya-Robert Tantular, Hikayat Dua Sahabat
- 1 2 3 Skandal Century: Berbagai Modus Pencairan Uang Seri III
- 1 2 GATRA: Lunaknya BI, Licinnya Rafat Ali[pranala nonaktif permanen]
- 1 2 LapTahunan BCIC 2008
- 1 2 3 Peran Sri Mulyani di Pusaran Skandal Century Seri I
- ↑ Gatra
- ↑ Tempo
- ↑ "VIVAnews: Pengambilalihan Bank Century Jalan Berliku Bank Century". Diarsipkan dari asli tanggal 2010-04-13. Diakses tanggal 2010-04-28.
- ↑ Kronologi Aliran Rp 6,7 Triliun ke Bank Century
- 1 2 ROBERT TANTULAR
- ↑ KANTOR PUSAT / HEAD OFFICE
- ↑ PROFILE EMITEN: BCIC-BANK MUTIARA TBK.[pranala nonaktif permanen]
- ↑ BEJ: Pencatatan saham PT Bank Century TBK[pranala nonaktif permanen]
- 1 2 Ekonomi Nurani VS Ekonomi Naluri
- 1 2 3 4 Kronologi Aliran Rp 6,7 Triliun ke Bank Century
- ↑ Robert Tantular Dituntut Delapan Tahun Penjara
- 1 2 3 4 Century, luka Rp 6,7 triliun yang menggaduhkan
- ↑ Macroeconomic Policies in Indonesia: Indonesia economy since the Asian financial crisis of 1997
- ↑ Akuisisi Century Oleh Sinar Mas Dihentikan
- 1 2 Memburu aktor intelektual skandal Century
- ↑ BI Institusi yang Paling Bertanggung Jawab dalam Kasus Bank Century
- ↑ Robert Tantular Anggodo Jilid Dua
- ↑ Key mastermind Tantulars off the hook in bailout fiasco
- ↑ MA kabulkan PK Robert Tantular dan beri vonis nihil
- ↑ Kasus Century, Bekas Deputi Gubernur BI Divonis 10 Tahun Penjara
- ↑ Hesham-Rafat Divonis
- ↑ Pemerintah Indonesia Menangkan Perkara Arbitrase Internasional Bank Century
- ↑ Gunawan Diredja, Tjahja (21 November 2008). "Akhirnya Bank Century Diambil Alih LPS". Kompas.com. ;
- 1 2 LapTahunan BCIC 2009
- ↑ Wow... Laba Bank Mutiara Melonjak 3.252 Persen
- ↑ Bank Mutiara Incar Pertumbuhan DPK 25%
- ↑ BI: Kondisi Bank Mutiara Lebih Sehat
- ↑ LapTahunan BCIC 2014
- ↑ Penjualan Bank Mutiara Kembali Hadapi Jalan Buntu
- ↑ Bank Mandiri kaji akuisisi Bank Mutiara
- ↑ Potensi Penjualan Bank Mutiara ke Bank BRI
- ↑ 7 Investor Asing Lulus Prakualifikasi Bank Mutiara
- ↑ Dari 18 calon investor Bank Mutiara, yang lolos 11
- ↑ "Bank Mutiara Berganti Nama Menjadi Bank J Trust Indonesia | BUMNTrack". bumntrack.co.id (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2017-04-06.[pranala nonaktif permanen]
- ↑ Bank Mutiara Akhirnya Dijual ke J Trust Co dari Jepang
- ↑ Menelusuri Rekam Jejak Calon Pemilik Bank Mutiara
- ↑ "Lembaga Penjamin Simpanan - SIARAN PERS Nomor: Press – 19/SEKL/2014 - Press Release". lps.go.id (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2017-04-06.
- ↑ LPS Resmi Jual Bank Mutiara Rp4,41 T
- ↑ "J Trust Bank | Pengumuman Perubahan Nama Perseroan". www.jtrustbank.co.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-04-06.
- ↑ developer, metrotvnews. "Bank Mutiara Sah Menjadi Bank Jtrust Indonesia". metrotvnews.com. Diakses tanggal 2017-04-06.[pranala nonaktif permanen]
- ↑ Strategi Rebranding J Trust Bank
- ↑ Suspensi saham Bank JTrust (BCIC) dibuka setelah lebih dari 11 tahun
- ↑ SETELAH PENUHI KEWAJIBAN FREE FLOAT, SAHAM BCIC KEMBALI DIPERDAGANGKAN
- ↑ "J Trust Bank | Board Of Commissioner". www.jtrustbank.co.id (dalam bahasa Inggris). ;
- ↑ "J Trust Bank | Board Of Director". www.jtrustbank.co.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-04-06.
Pranala luar
- Situs resmi J Trust Bank
- Situs resmi Mutiara Bank
- (Indonesia) Annual Report Bank Century data per 30 Juni 2008 dan 2009
- (Inggris) ANALYSIS-Indonesian reform fought on Bank Century battlefield Diarsipkan 2015-12-22 di Wayback Machine.
- (Inggris) TELLTOP HOLDINGS LIMITED vs TARQUIN LIMITED[pranala nonaktif permanen]