Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) adalah unsur pendukung di lingkungan Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang bertugas menyelenggarakan perakitan dan modernisasi pertanian.
Untuk mendukung pelaksanaan tugasnya, selain memiliki sejumlah Unit Kerja Eselon II-a juga memiliki sejumlah Unit Pelaksana Teknis seperti Balai Besar dan Balai yang tersebar di hampir tiap provinsi, di samping juga memiliki Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP PH) yang fokus melakukan pengelolaan hasil dan Balai Besar Pengembangan dan Penerapan Modernisasi Pertanian dibantu dengan Balai-balai Penerapan di setiap provinsi. Selanjutnya masing-masing Unit Pelaksana Teknis tersebut dapat dirinci sebagai berikut:[4]