Skandal penyiksaan Gome 2024 atau skandal penyiksaan Omukia adalah kasus penyiksaan terhadap dua orang yang diduga anggota Organisasi Papua Merdeka dan kematian seorang lainnya di desa Omukia, distrik Gome pada bulan Februari 2024.[1] Dua video yang memperlihatkan salah satu pria, Defianus Kogoya, disiksa di dalam drum tong menjadi viral dan menimbulkan kritik keras dari para pembela hak asasi manusia.[2]
Pihak militer juga mengklaim bahwa setelah kedua pria itu dikonfrontasi, terjadi baku tembak antara tentara dan mereka. Namun, keluarga Defianus dan Alianus mengklaim bahwa mereka ditangkap saat sedang membangun atap, sementara keluarga Warnius mengklaim bahwa ia ditangkap saat sedang mengumpulkan kayu bakar.[2][4]
Ketika mereka dibawa ke kantor polisi, Warnius meninggal setelah ia diduga mencoba melarikan diri dengan melompat keluar dari truk dan kepalanya terbentur batu, namun keluarganya mengklaim ia diikat ke belakang mobil dan diseret sekitar satu kilometer dan kemudian disiksa sampai mati.[1][5][6][7] Ketika Alianus berada di kantor polisi, ia diinterogasi dan disiksa.[6] Malam harinya para tentara mengikat tangan Defianus di belakang punggungnya dan menempatkannya di dalam drum tong berisi air. Para tentara mulai memukulinya dan kemudian menusuk dan menyayat punggungnya dengan bayonet sambil meneriakkan hinaan rasial kepadanya. Setelah beberapa saat ia akhirnya pingsan dan kemudian dibawa ke pusat kesehatan terdekat.[5][6] Defianus dan Alianus tidak dirawat dengan baik atas luka-luka yang mereka derita saat dalam tahanan, tiga hari setelah penangkapan mereka, mereka dibebaskan pada tanggal 6 Februari, karena kurangnya bukti.[5]
Tanggapan
Pada tanggal 21 Maret 2024, video penyiksaan Kogoya muncul ke permukaan. Awalnya, TNI AD mengklaim video tersebut hoax dan telah diedit. Mayjen TNI Izak Pangemanan mengatakan kepada wartawan, "Tidak pernah ada pengaduan tentang perilaku kasar terhadap masyarakat. Kami masih melakukan konfirmasi video tersebut."[8][9]
Setelah integritas video dikonfirmasi, mereka mengumumkan akan meluncurkan penyelidikan resmi atas insiden tersebut. Pada 25 Maret, Izak Pangemanan mengumumkan bahwa mereka telah menangkap 13 prajurit elit setelah memeriksa total 43 prajurit. Para prajurit yang ditahan tersebut ditahan di kamp tahanan dengan keamanan maksimum di Jawa Barat.[10]
Juru bicara militer Brigjen Kristomei Sianturi menanggapi insiden tersebut dengan mengatakan, "Ini adalah pelanggaran hukum dan kami akan bertindak sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku," Sianturi menambahkan, "Inilah yang kami sesalkan, bahwa militer Indonesia atau tentara Indonesia tidak pernah mengajarkan, tidak pernah menyetujui kekerasan dalam meminta informasi."[10][11]
Izak Pangemanan juga dikutip mengatakan, "Kami menyesalkan apa yang terjadi, ini seharusnya tidak terjadi," Pangemanan kemudian secara terbuka meminta maaf atas tindakan tentara tersebut dengan mengatakan, "Kami meminta maaf kepada seluruh rakyat Papua."[11] Pangemanan juga menanggapi kematian Warnius dengan mengatakan, "Kami membawanya ke pusat kesehatan, tetapi akhirnya, dia meninggal."
Pada tanggal 3 April, demonstrasi digelar di Perumnas 3 Waena dan Universitas Sains dan Teknologi Jayapura di Kota Jayapura. Demonstrasi tersebut dibubarkan dengan kekerasan, yang mengakibatkan penangkapan 62 pengunjuk rasa.[12]
↑"Stop fighting fire with fire". The Jakarta Post (dalam bahasa American English). 15 Maret 2024. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 3 Juni 2024. Diakses tanggal 3 Juni 2024.