Pada malam 7 Desember 2014, Yulianus Yeimo (berusia 14 tahun) dan tiga temannya di Desa Ipakiye menegur seorang anggota TNI yang mengendarai sepeda motor tanpa lampu depan. Anggota TNI tersebut kemudian kembali ke lokasi bersama empat prajurit dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 753 dan secara brutal memukuli para remaja tersebut. Yeimo mengalami cedera parah di kepala dan jatuh koma. Keesokan harinya, warga dari kota Enarotali, Kabupaten Paniai, menggelar protes menentang penyiksaan terhadap Yeimo dan beberapa temannya.
Pada hari berikutnya, sekitar 1.000 orang—terdiri dari pemuda, perempuan, dan anak-anak—berkumpul di sebuah lapangan sepak bola di Enarotali untuk melakukan aksi protes damai terhadap perilaku personel TNI, ketika aparat keamanan tiba-tiba melepaskan tembakan ke arah mereka, menewaskan lima remaja dan melukai 17 orang lainnya. Korban tewas adalah Abia Gobay (17), Yulian Yeimo (17), Simon Degei (16), Alfius Youw (17), dan Otianus Gobai (18). Menurut laporan Time yang mengacu pada dokumen resmi, sebuah perintah dikirim kepada para prajurit melalui radio internal: “Jika massa melakukan perlawanan lebih dari tiga kali, tembak mati”.[1][2][3]
Akibat
Presiden Joko Widodo, yang baru saja menjabat pada tahun 2014, memerintahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menyelidiki peristiwa tersebut. Pada 19 Februari 2020, Komnas HAM menyatakan bahwa penembakan tersebut merupakan "pelanggaran berat hak asasi manusia", dan lebih lanjut menuduh TNI serta Kepolisian Indonesia telah menghalangi proses penegakan keadilan terkait insiden tersebut. Yulianus Yeimo meninggal dunia pada April 2018.[4][5]