Sahur (bahasa Arab:سحورcode: ar is deprecated ); juga disebut sehur, sehri, sahari dan suhoor dalam bahasa lain; adalah sebuah istilah Islam yang merujuk kepada aktivitas makan oleh umat Islam yang dilakukan pada dini hari[1] bagi yang akan menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadan. Sahur sebagai makan pagi cocok dengan Iftar sebagai makan malam, selama Ramadan, menggantikan makan tiga kali sehari (sarapan, makan siang dan makan malam),[2] meskipun di beberapa tempat makan malam juga dikonsumsi setelah Iftar kemudian pada malam hari.
Menjadi makanan terakhir yang dimakan oleh umat Islam sebelum berpuasa dari fajar hingga matahari terbenam selama bulan Ramadan, sahur dianggap oleh tradisi Islam sebagai manfaat berkah karena memungkinkan orang yang berpuasa untuk menghindari rasa malas atau kelemahan yang disebabkan oleh puasa.
Menurut sebuah hadis di Sahih al-Bukhari, Anas bin Malik meriwayatkan, "Nabi bersabda, 'makan sahurlah karena ada berkah di dalamnya.'"[3] di hadis yang lain, Nabi bersabda "Perbedaan antara puasa kita dengan puasanya Ahli Kitab adalah makan sahur."[4]
Keutamaan
Sahur tidak hanya berupa makanan lengkap, meneguk segelas air juga dapat dianggap sahur. Dalil yang membahas tentang anjuran melakukan sahur ada dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Hibban.[5][6][7][8][9]
Keutamaan dari sahur ini juga ditegaskan oleh Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih, ia berkata bahwa sahur memang bukan sebuah kewajiban dalam bulan Ramadhan, tetapi sahur memiliki nilai yang tinggi sebagai pembeda antara puasa umat Muslim dengan puasa umat-umat yang lain.[10]
Dalam kitab Ringkasan Fikih Sunnah karya Sayyid Sabiq dan Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi, disebutkan bahwa waktu terbaik untuk sahur adalah menjelang waktu fajar tetapi sahur juga diperbolehkan sejak tengah malam. Zaid bin Tsabit pernah mengisahkan bahwa setelah sahur bersama Rasulullah SAW dan sebelum menunaikan sholat subuh, jarak waktu yang tersisa cukup untuk membaca 50 ayat dari Al-Qur'an. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).[11]