Resolusi 793 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 November 1992. Usai mengulang resolusi-resolusi 696 (1991), 747 (1992), dan 785 (1992), dan menyatakan perhatian terhadap situasi politik yang memanas dan pertikaian berkelanjutan di Angola, DKPBB menyepakati rekomendasi Sekjen Boutros Boutros-Ghali untuk memperpanjang masa penugasan Misi Verifikasi Angola Perserikatan Bangsa-Bangsa II selama dua bulan berikutnya sampai 31 Januari 1993.[1]
Referensi
↑Yusuf, Abdulqawi (1995). African Yearbook of International Law / Annuaire Africain de Droit International: 1994. Martinus Nijhoff Publishers. hlm.182. ISBN978-0-7923-3284-8.