Resolusi 780 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 6 Oktober 1992. Usai mengulang Resolusi 713 (1991) dan resolusi-resolusi berikutnya perihal topik tersebut, DKPBB menyatakan perhatian terhadap "pelanggaran berkelanjutan terhadap hukum kemanusiaan internasional" di Bosnia dan Herzegovina dan memerintahkan agar Sekjen Boutros Boutros-Ghali membentuk Komisi Para Pakar untuk menguji dan menganalisis informasi yang diajukan pada Resolusi 771 (1992) perihal pelanggaran Konvensi Jenewa di wilayah tersebut.[1][2]
↑Commission of Experts report and conclusionsDiarsipkan 8 February 2007 di Wayback Machine. on the evidence of grave breaches of the Geneva Conventions and other violations of international humanitarian law committed in the territory of the former Yugoslavia was concluded in April 1994.