Resolusi 1812 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-BangsaResolusi 1812 Dewan Keamanan PBB |
|---|
| Tanggal | 30 April 2008 |
|---|
| Sidang no. | 5,882 |
|---|
| Kode | S/RES/1812 (Dokumen) |
|---|
| Topik | Laporan Sekretaris Jenderal tentang Sudan |
|---|
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
|---|
| Hasil | Diadopsi |
|---|
|
Anggota tetap | |
|---|
Anggota tidak tetap | |
|---|
Resolusi 1812 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi dengan suara bulat pada tanggal 30 April 2008.
Setelah memutuskan bahwa situasi di Sudan terus mengancam perdamaian dan keamanan internasional, Dewan Keamanan memutuskan, antara lain, untuk:[1]