Resolusi 1091 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanpa pemungutan suara dalam sebuah pertemuan tertutup pada 13 Desember 1996. DKPBB menyatakan soal kontribusi Sekjen Boutros Boutros-Ghali, yang masa tugasnya akan berakhir pada 31 Desember 1996.