Resolusi 1071 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Agustus 1996. Usai mengulang resolusi-resolusi perihal Liberia, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Liberia (United Nations Observer Mission in Liberia, UNOMIL) sampai 30 November 1996.[1]