Provinsi (Romawi)Kekaisaran Romawi di bawah Kaisar Augustus (hanya periode 31-6 SM). Kuning: 31 SM. Hijau tua: 31-19 SM, Hijau muda: 19-9 SM, Hijau pucat: 9-6 SM. Mauve: Negara-negara KlienKekaisaran Romawi di bawah Kaisar Hadrian (125 M) menunjukkan pengaturan semua provinsi.
Provinsi (bahasa Latin:provinciacode: la is deprecated , jamak: provinciae) adalah jajahan, yakni daerah beserta penduduknya yang berada di luar perbatasan negeri Italia, tanah air bangsa Romawi, tetapi dikuasai oleh negara Republik Romawi, dan kemudian hari dikuasai negara Kekaisaran Romawi. Tiap-tiap provinsi diperintah oleh seorang wali negeri berkebangsaan Romawi, yang disebut Rector Provinciae (Pamong Jajahan). Kendati tidak persis sama, provinsi sesungguhnya mirip dengan negara bagian di Australia dan Amerika Serikat, region di Inggris Raya dan Selandia Baru, serta prefektur di Jepang. Sejumlah daerah di Kanada juga disebut provinsi.
Selayang pandang
Provinsi adalah satuan dasar kewilayahan dan ketatausahaan Romawi di luar negeri Italia. Provinsi juga merupakan satuan kewilayahan dan ketatausahaan Romawi yang terbesar sampai pada zaman tetrarki (mulai tahun 293 M). Kata provinsi dalam bahasa Indonesia berasal dari istilah provincia yang digunakan bangsa Romawi.
Pada umumnya kepala pemerintahan provinsi adalah politikus dari kalangan senatus, biasanya seorang mantan konsul atau purnawirawan praetor. Salah satu pengecualian adalah Provinsi Mesir (Provincia Aegypti). Mesir dijadikan provincia oleh Kaisar Agustus sepeninggal Ratu Kleopatra. Kepala pemerintahan Provinsi Mesir hanya dipilih dari kalangan Eques, mungkin demi meredam ambisi para senator. Pengecualian ini bersifat unik, tetapi tidak bertentangan dengan hukum Romawi, karena Mesir dianggap sebagai milik pribadi Augustus, sejalan dengan adat raja-raja Mesir-Helenistis.
Istilah provincia juga memiliki makna umum, yakni "kewenangan hukum".
Provinsi-provinsi di negara Republik Romawi
Kata Latin provincia mula-mula berarti tugas atau seperangkat tanggung jawab yang dilimpahkan senatus kepada seseorang yang memegang imperium (hak memerintah), yang sering kali berupa perintah militer dengan wilayah operasi yang spesifik.[1] Di bawah Republik Romawi, "Executive Magistrates Republik Romawi" diangkat untuk menjabat selama periode satu tahun, dan mereka yang di luar kota Roma, misalnya konsul yang bertindak selaku jenderal dalam suatu serangan militer, ditugaskan pada satu provincia tertentu, dalam suatu batasan otoritas untuk memberikan perintah.
Roma mulai berkembang ke luar Italia selama Perang Punik Pertama. Provinsi tetap yang direbut pertama kali adalah Sisilia (Sicilia) pada tahun 241SM dan Sardinia(Corsica et Sardinia) pada tahun 237SM. Ekspansi militer terus meningkatkan jumlah provinsi administratif ini, sampai jumlah personil yang berkualitas tidak lagi mencukupi untuk memenuhi kekosongan jabatan.[2] Masa jabatan wali negeri sering harus diperpanjang beberapa tahun (prorogatio), dan kadang kala Senat menganugerahkan imperium juga kepad warga privat (privati), yang terkenal adalah Pompey Agung.[3] "Prorogatio" mengabaikan Konstitusi Republik Romawi yang prinsipnya memilih magistrat setiap tahun, dan jumlah kekayaan maupun kekuasaan militer yang tidak seimbang oleh beberapa orang melalui jabatan di tingkat provinsi merupakan faktor utama adanya transisi dari republik menjadi otokrasi imperial.[4]
Dikuasai oleh Roma pada 220an SM dan awalnya beroperasi sebagai provinsi sendiri secara de jure walaupun wilayah ini merupakan bagian dari Italia secara de facto.[5] Menjadi bagian dari Italia pada 42 SM oleh Augustus sebagai ratifikasi Acta Caesaris.[6][7][8][9][10]
Kirenaika diberikan kepada Roma pada 78 SM awalnya sebagai bagian dari Afrika. Kirenaika kemudian menjadi provinsi sendiri setelah Kreta dianeksasi pada 66 SM
Awalnya dibentuk sebagai daerah operasi militer guna melawan pembajak laut. Dijadikan sebagai provinsi penuh pada akhir Perang Mithridates Ketiga dan direorganisir oleh Pompeius pada 63 SM. Bagian pegunungan barat Kilikia, yang terbagi menjadi tiga kerajaan bawahan yang didirikan oleh Augustus, digabungkan dengan provinsi kekaisaran Kilikia pada tahun 72 Masehi oleh Vespasianus.
Numidia Timur dianeksasi oleh Julius Caesar setelah kematian Juba I dari Numidia dan dinamai Africa Nova (Afrika Baru) untuk membedakan dengan Provinsi Afrika (Africa Vetus). Numidia Barat kemudian ditambahkan ke provinsi ini pada 40 SM
Provinsi-provinsi di Kekaisaran Romawi pada zaman Principatus
Kekaisaran Romawi di bawah Kaisar Trajan pada tahun 117 M; Hijau: Provinsi Imperial; Merah muda: Provinsi Senatorial; Kelabu: negara-negara klien.
Pendirian Kekaisaran Romawi berdasarkan "Augustan Settlement" pada tahun 27SM, menyebabkan regulasi pemerintahan provinsi. Octavian Caesar, setelah menjadi pemenang tanpa tandingan dari perang saudara Romawi dan menjadi penguasa negara Romawi, secara resmi meletakkan jabatan dan kekuasaanya, dan secara teori memulihkan otoritas Senat Romawi. Octavian sendiri mengambil gelar "Augustus" dan diberikan mandat untuk memerintah, di samping Mesir, juga provinsi-provinsi strategis penting yaitu Gaul, Hispania dan Suriah (termasuk Kilikia dan Siprus). Di bawah pemerintaha Augustus, provinsi Romawi diklasifikasikan sebagai "senatorial" atau "imperial", artinya wali negerinya ditunjuk oleh Senat atau oleh kaisar (emperor). Umumnya, provinsi-provinsi yang sudah ada pada zaman Republik merupakan "Provinsi Senatorial". Provinsi Senatorial, sebagaimana pada zaman Republik, diperintah oleh seorang prokonsul, yang dipilih dengan undian di antara para senator yang dulunya bekas konsul atau bekas praetor, tergantung provinsi yang ditugaskan. "Provinsi Imperial" utama berada di bawah suatu a legatus Augusti pro praetore, juga seorang senator dengan tingkat konsular atau praetorian. Mesir dan sejumlah provinsi kecil yang tidak memiliki markas legion dipimpin oleh seorang prokurator (praefectus atau prefek di Mesir), yang dipilih oleh kaisar dari kalangan bukan-senator, dari tingkatan equestrian. Status suatu provinsi dapat berubah sewaktu-waktu. Pada tahun 68M, seluruhnya ada 36 provinsi, 11 di antaranya adalah senatorial dan 25 imperial. Di antara provinsi imperial, 15 dipimpin oleh legati dan 10 diperintah oleh procuratores (prokurator) atau praefecti (prefek).
Daftar provinsi yang terbentuk pada zaman Principatus
27 SM–Achaea (Akhaya) dipisahkan dari Makedonia, provinsi senatorial propraetorial
6 M–Iudaea, provinsi imperial procuratorial (diganti namanya menjadi "Syria Palaestina" oleh Hadrian, dan dinaikkan statusnya menjadi provinsi proconsular).
↑John Richardson, "Fines provinciae," in Frontiers in the Roman World. Proceedings of the Ninth Workshop of the International Network Impact of Empire (Durhan, 16–19 April 2009) (Brill, 2011), p. 2ff., and "The Administration of the Empire," in The Cambridge Ancient History (Cambridge University Press, 1994), vol. 9, pp. 564–565, 580.
↑Andrew Lintott, The Constitution of the Roman Republic (Oxford University Press, 1999), p. 113ff.; T. Corey Brennan, The Praetorship in the Roman Republic (Oxford University Press, 2000), pp. 626–627.
↑Lintott, Constitution, p. 114; Brennan, Praetorship, p. 636.
↑Claude Nicolet, Space, Geography, and Politics in the Early Roman Empire (University of Michigan Press, 1991, originally published in French 1988), pp. 1, 15; Olivier Hekster and Ted Kaizer, preface to Frontiers in the Roman World, p. viii; Lintott, Constitution, p. 114; W. Eder, "The Augustan Principate as Binding Link," in Between Republic and Empire (University of California Press, 1993), p. 98.
Diambil dari Notitia Dignitatum. Administrasi provinsi dibentuk ulang dan Diokese ditetapkan oleh Diocletian, ~293. Prefektur praetoria permanen ditetapkan setelah kematian Konstantinus I. Kekaisaran dipisahkan permanen setelah tahun 395. Eksarkat Ravenna dan Africa ditetapkan setelah tahun 584. Setelah kehilangan teritori besar-besaran pada abad ke-7, provinsi-provinsi yang tersisa digantikan dengan sistem tema (themata) pada tahun 640–660, meskipun di Asia Minor dan bagian-bagian Yunani masih ada dengan sistem ini sampai awal abad ke-9.