Warisan Dunia adalah tempat (misalnya hutan, gunung, danau, balai atau kota) nerima oleh UNESCO ke rencana menjaga internasional.
Rencana mau berdaftar, menggambarkan dan jaga tempat-tempat yang paling penting untuk warisan umum bumi. Pada tahun 2003 jumlah 754 tempat di 128 negara nerima ke rencana.