Pamanoekan en Tjiasemlanden (disingkat P&T Lands) adalah sebuah perusahaanperkebunan swasta yang pernah beroperasi di Hindia Belanda. Perusahaan ini didirikan pada 1812 pada masa pemerintahan Inggris di Hindia Belanda dan beroperasi hingga 1957. Perusahaan ini tercatat memroduksi teh, kopi, coklat, tebu, karet, kina, kapuk, dan sisal.
Sejarah
Pembentukan oleh Shrapnell and Skelton (1812—1840)
Pabrik tapioka dan sisal milik P&T Lands di Sukamandi
Menurut buku Citra Kabupaten Subang dalam Arsip, sejarah perusahaan ini dapat ditelusuri hingga tahun 1812.[1] Pada 1812, saat masa pendudukan Inggris di Hindia Belanda, pemerintahan yang dipimpin oleh Gubernur Jenderal Thomas Stamford Raffles mengalami masalah keuangan. Raffles akhirnya memutuskan untuk menjual tanah jajahan yang sebelumnya berada dalam kekuasaan Perusahaan Hindia Timur Belanda (VOC) kepada pihak swasta, yakni Muntinghe dan James Shrapnell. Muntinghe kemudian menjualnya kembali ke Shrapnell dan Philip Skelton pada 1821 karena menganggap tanah tersebut terbengkalai dan butuh biaya besar untuk menggarapnya.[2] Shrapnell dan Skelton menggarap lahan seluas 212.900 hektar tersebut dengan hak eigendom.[2]
Wilayah dari tanah-tanah ini kemudian diberi nama P&T, singkatan dari Pamanukan dan Ciasem. Wilayah tersebut memiliki batas-batas sebagai berikut:
Penguasaan atas tanah-tanah oleh P&T terus berlanjut, meskipun Belanda kembali menguasai wilayah Hindia Belanda dari Inggris.[2]
Pada 1830, P&T yang saat itu dimiliki oleh orang-orang Inggris mulai mengorganisasi perusahaan, salah satunya dengan mengangkat manager untuk mengatur keuangan. Pada 1830 pula, Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch berusaha meningkatkan produksi ekspor Hindia Belanda. Salah satu perusahaan yang diberdayakan dalam program tersebut ialah P&T.[3]
Pada awal masa kepemimpinan Shrapnell dan Skelton, wilayah Pamanukan dan Ciasem masih belum produktif. Hasil perkebunan yang umum ditanam saat itu ialah kelapa, kopi, dan padi serta produk sederhana seperti gula dan arak.[4] P&T kemudian berusaha mengembangkan perkebunan dengan membuka lahan hutan di wilayahnya. Hasil kebun pertama yang dirintis ialah coklat dan tebu, kemudian tanaman karet di Wangunreja, serta teh di Tambakan, Kasomalang, Bukanagara, dan Ciater.[5] Shrapnell dan Skelton juga membangun pusat perkantoran pertama P&T di Sukamandi, disusul oleh kantor administrasi yang kini menjadi SMP Negeri 1 Subang, kantor pusat yang kini sempat menjadi Hotel Subang Plaza, dan bangunan-bangunan lainnya yang menjadi cikal bakal Subang Kota.[2]
James Shrapnell meninggal dunia pada 1819. Saham miliknya di P&T Lands diwariskan kepada Charles Forbes dan William Taylor. Skelton pun turut menjual kepemilikannya kepada J. Davidson Th. McQuoid dan D. A. Fraser.[6]
Pengelolaan oleh Keluarga Hofland (1840—1942)
Kantor P&T Lands di Tenggeragung, Sagalaherang
Pada 1840, seorang pedagang kopi dari Belanda bernama Peter William Hofland dan saudaranya, T.B. Hofland, mengakuisisi saham P&T Lands dan mengembangkannya bersama-sama. Pendanaan akuisisi ini dibantu oleh Pemerintah Belanda.[2] Kemudian pada 1858, Peter Hofland membeli sisa kepemilikan perusahaan dari saudaranya, menjadikannya pemilik tunggal.[7]
Pada masa kepemimpinan Hofland, P&T mengalami perkembangan yang signifikan. Komoditas primadona yang dihasilkan oleh P&T saat itu adalah teh, lada, dan kopi. Hofland mengembangkan kebun teh di wilayah-wilayah pegunungan, seperti Ciater, Panaruban, Bukanagara, Kasomalang, dan Sagalaherang. Untuk mengembangkan usahanya, Hofland juga membangun jalan, jembatan, kantor, dan pabrik di sekitar perkebunannya. Selain itu, para karyawan dan petinggi perusahaan diberi rumah. Hofland juga sempat berencana membangun kanal dari Pegaden ke Pamanukan untuk pengangkutan hasil produksi.[2]
Kebun teh milik P&T Lands di Kasomalang
Hofland meninggal dunia pada 1872. Perusahaan diwariskan kepada anak-anaknya. Turunnya harga kopi pada 1880, sepeninggal P.W. Hofland, dan tidak terampilnya pewaris P&T Lands membuat keuangan perusahaan menjadi semakin sulit. Nederlandsch-Indische Handelsbank sempat memberikan dukungan keuangan, tetapi bank tersebut menghentikan dukungan kredit lebih lanjut kepada P&T pada 1885. Kemudian pada 1886, anak-anak Hofland mendirikan perusahaan publik N.V. My., ter Exploitatie der Pamanoekan & Tjiasemlanden dengan modal senilai ƒ7.500.000.
Sejak 1881, kepemilikan P&T terus berpindah tangan, antara lain oleh Landbouw Maatschappij dan The Anglo-Dutch Plantations of Java Ltd. Hingga pada 1919, Pemerintah Hindia Belanda mengambil alih lahan P&T seluas 144.300 hektar dengan memblinya. P&T hanya memiliki sisa lahan untuk kebun teh, karet, kina, dan sisal.[5] The Anglo-Dutch Plantations of Java Ltd. yang saat itu mengambil kepemilikan P&T mengelola 16 perkebunan dengan luas 16.800 hektar. Sebanyak 15 perkebunan dengan luas 14.000 hektar terletak di atas tanah erfpacht, sementara sebuah perkebunan lainnya merupakan tanah konsesi kesultanan yang luasnya mencapai 2.800 hektar.[2]
Pendudukan Jepang dan Nasionalisasi (1942—1957)
Dengan berlakunya Perjanjian Kalijati pada 8 Maret 1942, P&T Lands diserahkan kepada Jepang yang kini menduduki Hindia Belanda. Sejak saat itu, P&T terus mengalami kemunduran. Lahan-lahan perkebunan dibongkar dan dibiarkan tidak terurus.[5]
Setelah berakhirnya perang, biaya senilai 57,5 juta rupiah dikeluarkan untuk memperbaiki perkebunan antara tahun 1942 hingga 1953. Hingga pada 1957, bersamaan dengan proses nasionalisasi perusahaan-perusahaan Hindia Belanda, lahan-lahan P&T dikuasai negara. Sebagian besar lahan bekas P&T dikelola oleh Sang Hyang Seri, sementara sebagian lagi dikelola oleh Perusahaan Terbatas Perkebunan (PTP).[8]
Aset
Kebun
Berdasarkan data tahun 1953, P&T Lands tercatat memekerjakan sebanyak 28.000 orang buruh di seluruh perkebunan.Total perkebunan yang dimiliki dan dikelola oleh P&T Lands ialah sebanyak 12 perkebunan serta pabrik teh, karet, sisal, kapuk, coklat, dan kopi.[2] Pada 1940, kebun kina seluas 850 hektar telah menghasilkan produksi 921.000 kg kulit kina. Pada tahun yang sama, seluas 2000 hektar kebun kopi menghasilkan 12.000 kuintal kopi. Selain tanaman-tanaman perkebunan utama, P&T Lands juga menanam tanaman lain seperti jambu monyet, jati, padi, dan sebagainya.[5]
Jalur lori
Untuk menunjang kegiatannya, P&T Lands membangun infrastruktur pendukung, antara lain jalur trem sepanjang 170 km untuk mengangkut hasil perkebunan, lokomotif uap dan diesel sebanyak 18 buah, 1200 gerbong lori, dan jaringan telepon.[2][9] Berdasarkan majalah Spoor- en tramwegen; tijdschrift voor het spoor- en tramwegwezen in Nederland en Indië terbitan 15 Januari 1948, P&T Lands mengoperasikan beberapa jalur lori, yakni:
P&T Lands menggunakan jalur lori dengan lebar sepur 700 mm untuk jalur-jalur tersebut. Selain itu, dibangun pula sebuah depo perawatan di Sukamandi.[9]
Berdasarkan peta yang diterbitkan oleh Belanda pada 1938, jalur lori perkebunan milik P&T Lands terhubung ke dua stasiun kereta api, yakni Stasiun Pabuaran dan Cipunegara, serta berpotongan dengan jalur kereta api dekat Stasiun Pasirbungur dan Pegaden Baru.[10][11] Sisa jalur lori atau trem milik P&T kini dapat ditemui di dekat Cigarukgak, berupa sebuah jembatan yang masih utuh.[12]
Pembangkit listrik
P&T membangun tiga pembangkit listrik tenaga air (PLTA) untuk menyuplai listrik di wilayah perkebunannya. Tiga PLTA tersebut ialah PLTA Gunung Tua di Gunungtua, Cijambe; PLTA Cijambe di Cijambe; dan PLTA Cinangling di Cisampih, Dawuan. PLTA Gunung Tua dibangun pada 1921 dan dilengkapi dua turbin untuk memasok listrik ke perkebunan teh di Wangunreja, Tambaksari, dan Ciater. PLTA Gunung Tua menggunakan suplai air dari bendungan yang dialirkan menuju pipa pesat sepanjang 2 km. PLTA ini juga sempat dibom oleh Jepang pada 1943 hingga tidak dapat digunakan.[13]
PLTA Cijambe juga dibangun pada 1912. Sama seperti PLTA Gunung Tua, PLTA Cijambe juga sempat dibom oleh pasukan Jepang dan disabotase ketika Agresi Militer Belanda I pada 1947. PLTA ini kemudian diperbaiki kembali dan dapat kembali beroperasi pada 12 Oktober 1952. Saat ini, PLTA Cijambe yang berfungsi sebagai penerus transmisi listrik dari PLTA Gunung Tua.[14]
PLTA Cinangling didirikan pada 1936.[15] PLTA ini beroperasi dengan menggunakan aliran air dari Sungai Curugagung.[16] PLTA Cinangling berhenti beroperasi pada 2017.[17]
Rumah sakit
Pada 1914, P&T Lands mendirikan sebuah klinik di utara kantor pusatnya. Seiring berjalannya waktu, klinik tersebut berkembang menjadi rumah sakit. Setelah nasionalisasi perusahaan Hindia Belanda, rumah sakit ini menjadi bernama RS PPN Dwikora IV pada 1965. Nama tersebut berubah lagi menjadi RS Agro Medika Nusantara, meskipun masyarakat mengenal rumah sakit ini dengan RS PTPN VIII.[18]
↑Djajapertjunda, S.; Djamhuri, E. (2013). Hutan dan kehutanan indonesia dari masa ke masa. IPB Press. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
12Reitsma, S.A. (1948-01-15). "Merkwaardige Smalspoorlijntjes". Spoor- en tramwegen; tijdschrift voor het spoor- en tramwegwezen in Nederland en Indië (dalam bahasa Belanda). 21 (2): 17–19.
↑"Paboearan" (Map). 1:50.000 (dalam bahasa Belanda). Universiteit Leiden. 1938.
↑"Haoergeulis" (Map). 1:50.000 (dalam bahasa Belanda). Universiteit Leiden. 1938.