Al-Mujâhir (bahasa Arab:المُجَاهِرcode: ar is deprecated ) adalah istilah dalam Islam yang merujuk kepada seseorang yang terang-terangan memublikasikan perbuatan dosanya atau membicarakan keburukannya secara terbuka, meskipun Allah telah menutupi aibnya. Perilaku ini dipandang sebagai salah satu bentuk pelanggaran berat dalam Islam, karena mencerminkan kurangnya rasa malu (bahasa Arab:حياءcode: ar is deprecated haya) dan ketundukan kepada Allah.[1][2][3]
"Semua umatku akan diampuni, kecuali orang-orang yang terang-terangan (berbuat dosa). Termasuk bentuk terang-terangan adalah ketika seseorang melakukan dosa di malam hari, lalu Allah telah menutupinya, tetapi di pagi harinya ia berkata: 'Wahai Fulan, tadi malam aku telah melakukan ini dan itu.' Padahal, Allah telah menutupi dosanya di malam hari, tetapi dia sendiri yang membuka penutup Allah atas dirinya."
Islam sangat menekankan pentingnya menjaga privasi atas dosa yang telah dilakukan. Allah, dengan sifat-Nya sebagai As-Sattar (Yang Maha Menutupi), menutupi aib dan kesalahan seorang hamba. Namun, seorang al-mujâhir mengabaikan penutup dari Allah dengan sengaja mengungkap dosanya kepada orang lain.
Pandangan Ulama
Para ulama memandang perilaku terang-terangan dalam berbuat dosa sebagai tanda lemahnya iman dan tidak adanya pengakuan akan kebesaran Allah. Ibn Hajar al-Asqalani menyebutkan bahwa dosa seorang al-mujâhir menjadi lebih berat karena memublikasikannya dapat menjadi fitnah bagi masyarakat.[5]