Namanya mulai mencuat ke kancah perpolitikan Indonesia sebagai salah satu orang yang kritis terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah menjelang berakhirnya kekuasaan Orde Baru di bawah Presiden Soeharto. Setelah partai-partai politik dihidupkan kembali pada masa pemerintahan Presiden B. J. Habibie, dirinya ikut mendeklarasikan pendirian Partai Amanat Nasional (PAN).[2] Ia menjabat sebagai Ketua Umum PAN sejak partai tersebut berdiri sampai tahun 2005 dan tidak mencalonkan diri sebagai Ketua Umum di Kongres II.[3]
Amien menyatakan keluar dari partai besutannya itu, karena merasa PAN tidak sesuai lagi dengan asas dan gagasannya seperti dahulu. Ia bersama beberapa tokoh politik dan para pendukungnya mendirikan partai politik baru yang bernama Partai Ummat pada tanggal 28 April 2021. Saat ini menjadi Ketua Majelis Syura Partai Ummat dan menujuk Ridho Rahmadi sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Ummat untuk periode awal.[1][4]
Kehidupan pribadi
Lahir di Surakarta pada 26 April 1944, Amien dibesarkan dalam keluarga aktivis Muhammadiyah. Ibunya, Sudalmijah Suhud Rais, aktif di Muhammadiyah cabang Surakarta sebagai Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah Surakarta sejak 1942 hingga 1952.[1]
Amien kemudian menjadi seorang dosen pada Universitas Gadjah Mada. Ia bergiat pula dalam Muhammadiyah, ICMI, BPPT, dan beberapa organisasi lain.[5]
Terjun ke politik
Amien Rais dan Abdurrahman Wahid berdiskusi saat sidang MPR 1999.
Amien membentuk Partai Amanat Nasional (PAN) pada 1998 dengan platform nasionalis terbuka.[2] Ketika hasil pemilu 1999 tidak memuaskan bagi PAN, Amien masih mampu berhasil menjadi Ketua MPR RI.[5]
Posisinya tersebut membuat peran Amien begitu besar dalam perjalanan politik Indonesia saat ini. Pada 1999, Amien urung maju dalam pemilihan presiden. Ia maju sebagai calon presiden bersama Siswono Yudo Husodo pada pilpres 2004, akan tetapi kalah dan hanya meraih kurang dari 15% suara nasional.[5]
Pada Juni 2017 nama Amien Rais disebut oleh jaksa KPK dalam persidangan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Siti Fadilah Supari. Dalam surat tuntutan jaksa, sejumlah uang yang diterima sebagai keuntungan pihak swasta juga mengalir ke rekening Amien Rais. Awalnya, pada September 2005, Siti beberapa kali bertemu dengan Direktur Utama PT Indofarma Global Medika dan Nuki Syahrun, selaku Ketua Soetrisno Bachir Foundation (SBF). Nuki merupakan adik ipar Soetrisno Bachir. Menurut jaksa, berdasarkan fakta persidangan, penunjukan langsung yang dilakukan Siti terhadap PT Indofarma merupakan bentuk bantuan Siti terhadap Partai Amanat Nasional (PAN). Pengangkatan Siti sebagai Menteri Kesehatan merupakan hasil rekomendasi Muhammadiyah.[11] Tak lama kemudian, Soetrisno Bachir memberikan klarifikasi bahwa Amien Rais tidak ada hubungannya dengan kasus korupsi yang sedang ditangani KPK, sehingga diduga menjadi alasan mengapa Amien Rais tidak pernah dipanggil KPK.[12][13]
Amien Rais merilis sebuah video di akun YouTube pribadinya pada 30 April 2026 yang menuduh Sekretaris KabinetRITeddy Indra Wijaya sebagai seorang "gay" dan tengah menjalin hubungan romantis dengan Presiden RIPrabowo Subianto. Video tersebut dibuat sebagai tanggapan atas berbagai pernyataan publik yang menilai hubungan antara keduanya telah melampaui batas kewajaran. Dalam pernyataannya, ia turut membandingkan Teddy dengan Kaum Lut, yang menurut ajaran yang dianutnya digambarkan sebagai suatu kaum yang banyak dihuni oleh orang-orang homoseksual dan kemudian ditimpa bencana sebagai hukuman dari Tuhan. Ia juga menyarankan agar Prabowo Subianto mengganti Sekretaris Kabinet tersebut dengan sosok yang "normal" dan "fokus bekerja", karena menurutnya hal tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Prabowo.[14]
Menganggapi tuduhan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital RI menuding serta melabeli narasi yang disebarkan oleh Amien Rais sebagai fitnah dan hoaks, serta menyatakan bahwa narasi tersebut merupakan upaya untuk merendahkan martabat pimpinan tertinggi negara tanpa didasarkan pada fakta. Komdigi kemudian melarang pendistribusian ulang video tersebut dan mengancam akan menindak pihak-pihak yang tetap menyebarkannya dengan menggunakan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).[15]
↑Isyana, Aisyah. "Panggung Reuni 212 dan Bau Politik Pidato Amin Rais". Panggung Reuni 212 dan Bau Politik Pidato Amin Rais (dalam bahasa Indonesia). Diarsipkan dari asli tanggal 2023-05-30. Diakses tanggal 2023-05-30. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)