IPM berasaskan Islam namun sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dasar negara Indonesia. IPM memilki maksud dan tujuan:
Terbentuknya pelajar muslim yang berilmu, berakhlaq mulia, dan terampil dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi ajaran Islam, sehingga terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.[2]
Latar belakang berdirinya IPM tidak terlepas dari latar belakang berdirinya Muhammadiyah. Didirikannya IPM diperlukan Muhammadiyah untuk mendukung misi Muhammadiyah di tengah situasi dan kondisi politik Indonesia masa Orde Lama yang sedemikian berat dan sulit.
Rintisan pendirian organisasi pelajar Muhammadiyah sebenarnya telah ada sejak tahun 1919, tetapi pada Konferensi Pemuda Muhammadiyah tahun 1958 di Garut ditetapkan bahwa organisasi Pelajar Muhammadiyah berada dalam pengawasan Pemuda Muhammadiyah.
Sejarah
Kelahiran
Berdirinya Ikatan Pelajar Muhammadiyah tidak lepas dari latar belakang berdirinya Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam amar ma'ruf nahi munkar sekaligus sebagai konsekuensi dari banyaknya sekolah yang merupakan amal usaha Muhammadiyah untuk membina dan mendidik kader.
Selain itu, situasi dan kondisi politik di Indonesia tahun 60-an yaitu pada masa berjayanya Orde Lama dan PKI, Muhammadiyah mendapat tantangan yang sangat berat untuk menegakkan dan menjalankan misinya. Oleh karena itu, IPM terpanggil untuk mendukung misi Muhammadiyah serta menjadi pelopor, pelangsung dan penyempurna perjuangan Muhammadiyah.
Dengan demikian, kelahiran IPM mempunyai dua nilai strategis. Pertama, IPM sebagai aksentuator gerakan dakwah amar ma'ruf nahi munkar di kalangan pelajar. Kedua, IPM sebagai lembaga kaderisasi Muhammadiyah yang dapat membawa misi Muhammadiyah pada masa mendatang.
Keinginan dan upaya para pelajar untuk membentuk organisasi pelajar Muhammadiyah sebenarnya telah dirintis sejak tahun 1919. Akan tetapi selalu ada halangan dan rintangan dari berbagai pihak, sehingga baru mendapatkan titik terang ketika Konferensi Pemuda Muhammadiyah (PM) pada tahun 1958 di Garut.
Organisasi pelajar Muhammadiyah akan ditempatkan di bawah pengawasan PM. Keputusan konferensi tersebut diperkuat pada Muktamar PM II yang berlangsung pada tanggal 24–28 Juli 1960 di Yogyakarta, yakni dengan memutuskan untuk membentuk IPM (Keputusan II/No. 4).
Setelah ada kesepakatan antara Pimpinan Pusat (PP) PM dan Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran pada tanggal 15 Juni 1961, ditandatanganilah peraturan bersama tentang organisasi IPM. Pendirian IPM tersebut dimatangkan secara nasional pada Konferensi PM di Surakarta tanggal 18–20 Juli 1961.
Sehingga pada tanggal 5 Shafar 1381 H bertepatan dengan tanggal 18 Juli 1961 M[3][4] ditetapkan sebagai hari kelahiran IPM dengan Ketua Umum Herman Helmi Farid Ma'ruf dan Sekretaris Umum Muh. Wirsyam Hasan. Akhirnya, IPM menjadi salah satu organisasi otonom (ortom) Muhammadiyah yang bergerak di bidang dakwah dan kaderisasi di kalangan pelajar Muhammadiyah.[5]
Perubahan Menjadi IRM
Pada Konferensi Pimpinan Pusat (Konpiwil) IPM tahun 1992 di Yogyakarta, Menteri Pemuda dan OlahragaAkbar Tanjung secara implisit menyampaikan kebijakan pemerintah pada IPM untuk melakukan penyesuaian tubuh organisasi. PP IPM diminta Departemen Dalam Negeri mengisi formulir direktori organisasi disertai catatan agar pada waktu pengembalian formulir tersebut nama IPM telah berubah.
Tim eksistensi PP IPM yang bertugas membahas masalah ini, melakukan pembicaraan secara intensif. Akhirnya diputuskan perubahan nama Ikatan Pelajar Muhammadiyah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM), dengan pertimbangan:
Keberadaan pelajar sebagai kader persyarikatan, umat dan bangsa selama ini belum mendapat perhatian sepenuhnya dari persyarikatan Muhammadiyah;
Perlunya pengembangan jangkauan IPM;
Adanya kebijakan Pemerintah RI tentang tidak diperbolehkannya penggunaan kata pelajar untuk organisasi berskala nasional.
Keputusan pergantian nama ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) PP IPM nomor VI/PP.IPM/1992 yang selanjutnya disahkan oleh PP Muhammadiyah tanggal 22 Jumadil Awwal 1413 H bertepatan dengan 18 November 1992 M tentang pergantian nama Ikatan Pelajar Muhammadiyah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah. Dengan demikian secara resmi perubahan IPM menjadi IRM sejak tanggal 18 November1992.[5]
Kebangkitan IPM
Seiring perkembangan organisasi IRM, muncul berbagai reaksi dari dalam tubuh gerakan IRM maupun Persyarikatan Muhammadiyah, bahwa IRM dinilai kurang fokus terhadap pembinaan pelajar di sekolah-sekolah Muhammadiyah. Dalam perkembangan wacana tentang kembali menggunakan identitas "pelajar" menjadi semakin menguat, meskipun ada sebagian yang masih ingin tetap mempertahankan nama "remaja" sebagai basis massa yang lebih luas.
Pembahasan mengenai basis massa dan fokus gerakan sebenarnya sudah mengemuka sejak Muktamar IRM ke-14 di Lampung pada tahun 2004. Di dalam forum-forum organisasi dan perkaderan di tingkat nasional telah muncul perdebatan di masa kepemimpinan Ahmad Imam Mujadid Rais, Ketua Umum PP IRM periode 2004–2006. Apalagi, saat itu wacana gerakan-gerakan sosial baru (new social movements) juga turut memengaruhi kelompok pendukung perubahan dari IRM ke IPM. Menurut kelompok ini, dengan memfokuskan diri pada basis massa pelajar, maka gerakan IRM (atau IPM) akan lebih memiliki pijakan paradigma gerakan yang jelas dari pada menggunakan identitas remaja yang cenderung bersifat psikologis dari pada sosiologis. Kata "pelajar" dianggap lebih mampu menunjukkan identitas ideologis intelektual dari pada istilah remaja.
Sebagai puncaknya, Muktamar IRM ke-15 tahun 2006 di Medan, Sumatera Utara akhirnya mengamanatkan PP IRM periode 2006–2008 untuk membentuk tim eksistensi yang bertugas untuk mengkaji persoalan identitas nama dan basis gerakan ini. Akhirnya, PP IRM periode 2006–2008 di bawah kepemimpinan Moh. Mudzakkir membentuk Tim Eksistensi. Dari hasil rapat pleno PP IRM menunjuk Ridho Al Hamdi sebagai koordinator Tim Eksistensi. Tim Eksistensi PP IPM selain mendengarkan aspirasi dari pimpinan IRM dari seluruh Indonesia juga meminta saran pendapat dari PP Muhammadiyah dan ortom-ortom di dalamnya. Sebelum Tim Eksistensi menyelesaikan tugasnya, Tanwir Muhammadiyah di Yogyakarta pada tahun 2007 merekomendasikan IRM untuk berubah kembali menjadi IPM.
Tak lama kemudian, PP Muhammadiyah mengeluarkan SK No. 60/KEP/I.0/B/2007 tertanggal 7 Jumadil Awwal 1428 H bertepatan dengan 24 Mei 2007 M tentang perubahan nomenklatur IRM menjadi IPM. Sehubungan dengan munculnya berbagai reaksi terkait SK tersebut, PP IPM segera mengadakan pleno diperluas dengan mengundang PP Muhammadiyah dan seluruh Pimpinan Wilayah IPM se-Indonesia. Setelah berdialog secara intensif, PP Muhammadiyah mengeluarkan maklumat berkenaan dengan SK PP Muhammadiyah No. 60/KEP/I.0/B/2007 bahwasanya perubahan IRM menjadi IPM membutuhkan proses. Maklumat ini berlaku efektif setelah Muktamar IRM XVI pada tanggal 23–28 Oktober 2008 di Surakarta.[5]
Lambang
IPM memiliki lambang organisasi berupa segi lima berbentuk pena yang berwarna hijau yang berarti keabadian dan keilahian, bergambar matahari berwarna kuning (melambangkan ortom Muhammadiyah dan keagungan) dan buku ditengahnya berwarna putih (melambangkan pengetahuan dan kesucian). Pada bulatan matahari terdapat semboyan IPM berupa tulisan Nūn, wal qalami wa mā yasthurūn (bahasa Arab:نٓ وَالۡقَلَمِ وَمَا يَسۡطُرُوۡنَۙcode: ar is deprecated , "Nūn, demi pena dan apa yang dituliskannya"), yang merupakan ayat pertama dari Surah Al-Qalam. Sementara tulisan IPM sendiri berwarna merah yang berarti IPM berani secara aktif menyampaikan dakwah Islam, sebab IPM merupakan pelopor, pelangsung dan penyempurna amal usaha Muhammadiyah.
Organisasi
Ikatan Pelajar Muhammadiyah merupakan organisasi dengan basis massa yang sangat jelas, yaitu pelajar dan terutama siswa sekolah Muhammadiyah. Dengan demikian, IPM tersebar di seluruh 34 provinsi di Indonesia dan lebih dari 300 kabupaten/kota. Karenanya, IPM menjadi organisasi pelajar terbesar se-Indonesia. Diperkirakan IPM memiliki basis massa sebanyak 7 juta pelajar[6] meskipun klaim ini perlu dibuktikan lebih jauh lagi.
Dengan sepak terjang IPM, beberapa penghargaan baik tingkat nasional maupun internasional berhasil didapatkan oleh IPM[7] dan mempertegas posisi IPM sebagai organisasi pelajar terbesar di Indonesia. Penghargaan tersebut antara lain:
Penghargaan Pemuda Indonesia Sociopreneur (2015)
Organisasi Kepemudaan Terbaik Nasional (2006, 2011, 2013, 2015, 2016)
ASEAN Ten Accomplished Youth Organisation (2011, 2014)
Struktur dan permusyawaratan
Struktur
Pimpinan Pusat, berkedudukan di Yogyakarta dan Jakarta, periode kepemimpinan 2 tahun.
Pimpinan Wiayah, berkedudukan di provinsi, periode kepemimpinan 2 tahun, saat ini terdapat 34 Pimpinan Wilayah se-Indonesia.
Pimpinan Daerah, berkedudukan di kabupaten/kota, periode kepemimpinan 2 tahun, saat ini terdapat kurang lebih 474 Pimpinan Daerah se-Indonesia.
Pimpinan Cabang, berkedudukan di kecamatan, periode kepemimpinan 2 tahun, saat ini terdapat kurang lebih 1.119 Pimpinan Cabang se-Indonesia.
Pimpinan Ranting, berkedudukan di sekolah, desa, atau kelurahan, periode kepemimpinan 1 tahun, saat ini terdapat kurang lebih 2.238 Pimpinan Ranting se-Indonesia.
Permusyawaratan
Permusyawaratan tertinggi diselenggarakan untuk membahas agenda strategis dan memilih tim formatur. Tim formatur kemudian akan menentukan ketua umum di setiap struktur. Sementara itu, permusyawaratan tertinggi kedua biasanya merupakan evaluasi tengah periode dan merancang regulasi untuk permusyawaratan tertinggi.
Muktamar (permusyawaratan tertinggi di tingkat pusat)
Tanwir (permusyawaratan tertinggi kedua di tingkat pusat)
Musyawarah Wilayah (permusyawaratan tertinggi di tingkat wilayah)
Konferensi Pimpinan Wilayah (permusyawaratan tertinggi kedua di tingkat wilayah)
Musyawarah Daerah (permusyawaratan tertinggi di tingkat daerah)
Konferensi Pimpinan Daerah (permusyawaratan tertinggi kedua di tingkat daerah)
Musyawarah Cabang (permusyawaratan tertinggi di tingkat cabang)
Konferensi Pimpinan Cabang (permusyawaratan tertinggi kedua di tingkat cabang)
Musyawarah Ranting (permusyawaratan tertinggi di tingkat ranting)
Muktamar Luar Biasa (permusyawaratan yang terjadi di Pimpinan Pusat karena hal yang mendesak)
Gerakan, bidang, dan lembaga
Gerakan
3T (tertib ibadah, tertib belajar, dan tertib berorganisasi)
Gerakan Kritis-Transformatif
Gerakan Pelajar Kreatif (2010–2014)
Gerakan Pelajar Berkemajuan (2014–sekarang)
Bidang
Terdapat 3 bidang wajib dan 9 bidang pilihan di dalam struktur organisasi PP IPM. Bidang dibentuk melalui permusyawaratan tertinggi di tiap struktur IPM. Setiap bidang terdiri dari ketua, sekretaris, dan anggota. Bidang-bidang tersebut adalah:
Terdapat beberapa lembaga yang saat ini eksis di PP IPM. Lembaga dibentuk oleh pimpinan di tiap struktur. Lembaga-lembaga yang ada di bawah PP IPM antara lain:
Lembaga Media dan Komunikasi
Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Insani (LAPSI)
Muhammad Khoirul Huda (Staf Khusus Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia,[17] Sekretaris PP Muhammadiyah Majelis Dikdasmen PNF [18])