Mansura Wartabone merupakan seorang tokoh pemangku adat dan figur penting dalam silsilah keluarga besar Wartabone dari wilayah Suwawa, Gorontalo.[1]
Kedudukan Adat dan Silsilah
Sebagai anak laki-laki tertua (putra sulung) dari Jogugu (pejabat tinggi kerajaan) Zakaria Wartabone, Mansura Wartabone memiliki kedudukan hukum adat yang sakral berdasarkan tatanan adat Gorontalo.[2] Menurut aturan tradisi setempat, posisi anak tertua laki-laki mengemban amanat utama sebagai pemegang tatanan internal keluarga serta hukum waris adat Suwawa.[1]
Dalam silsilah keluarga, Mansura Wartabone terhubung langsung dengan garis keturunan luhur Ahlul Bait di Gorontalo:[3]
Kakek Buyut: Raja Wartabone I (La Bunue atau Ibrahim), putra dari Syarif Muhammad Ali bin Abdullah (Poggawa Bone) dan Sayyidah keturunan Sayyid Jalaluddin Al-Aidid.
Ayah: Jogugu Zakaria Wartabone, cucu dari Raja Wartabone I yang menjadi pejabat tinggi adat masa Hindia Belanda.
Saudara Kandung: Beliau merupakan kakak sulung dari Nani Wartabone (Pahlawan Nasional Indonesia dan Proklamator Kemerdekaan Indonesia di Gorontalo) serta Ajoeba Wartabone (tokoh parlemen masa Negara Indonesia Timur).[2]
Peran Keluarga
Berdasarkan tradisi feodal suku Gorontalo yang melarang adanya tindakan melangkahi saudara tua (mopolonggala) dalam tatanan dinasti, Mansura Wartabone memegang peranan utama sebagai penentu keputusan internal serta menjaga marwah kehormatan keluarga besar Wartabone sebelum urusan luar dijalankan oleh adik-adiknya.[1]
References
123Arsip Dokumen Silsilah Klasik Keluarga Besar Raja Wartabone I.
12"Asal usul wartabone",
Wikipedia bahasa Indonesia
.
↑"Wartabone Dzuriyyah Rasulullah", Wikipedia bahasa Indonesia.