Jembatan ini juga menjadi penghubung antara lokasi Kantor Bupati Siak di Desa Benteng Hulu di Kecamatan Mempura dengan lokasi Gedung DPRD Kabupaten Siak di Desa Rawang Air Putih di Kecamatan Siak yang dipisahkan oleh Sungai Siak.[1] Selain itu, jembatan ini dibangun dengan tujuan memperlancar arus transportasi antara Kabupaten Siak dengan Kota Pekanbaru sehingga terdapat jalur alternatif melalui darat di samping melalui sungai.
Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah telah menjadi salah satu ikon dan objek wisata andalan Kabupaten Siak sejak diresmikan pada tanggal 11 Agustus 2007 oleh Presiden Republik Indonesia saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono.[3]
Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah memiliki panjang 1.196 meter, lebar 16,95 meter ditambah dua buah trotoar selebar 2,25 meter yang mengapit sisi kanan dan kiri jembatan. Ketinggian jembatan mencapai 23 meter di atas permukaan air Sungai Siak yang lebarnya mencapai sekitar 300 meter dan mampu menanggung beban sebanyak 28 ton. Di atas jembatan berdiri dua menara setinggi masing-masing 80 meter dengan ukuran 10 X 5 m², yang digunakan untuk diorama teater dan rumah makan, yang dilengkapi dengan dua buah lift untuk menuju puncak menara. Jembatan yang dirancang bisa bertahan hingga usia lebih dari 100 tahun itu dibangun melalui sistem cable stayed, dengan konstruksi modern.[4][8]
Tahapan pembangunan
Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah dirancang sejak tahun 2001 oleh tim ahli dari Institut Teknologi Bandung. Pembangunan jembatan ini dimulai sejak tanggal 27 Desember 2002 dengan ditandatanganinya surat perjanjian pemborongan pekerjaan antara Bupati Siak dengan kontraktor Konsorsium HK-PP yang merupakan konsorsium dua BUMN terbesar yakni PT Hutama Karya dan PT Pembangunan Perumahan.[4]
Biaya yang dibutuhkan untuk membangun Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah tersebut mencapai Rp.277,65 miliar yang murni diambil dari dana APBD Kabupaten Siak.[3]