Hubungan Jamaika dengan Kolombia adalah hubungan bilateral antara Jamaika dan Republik Kolombia. Kedua negara telah menjalin hubungan persahabatan sejak abad ke-20, meskipun sejarah hubungan bilateral telah dimulai sejak awal berdirinya kedua negara.
Perbatasan antara Kolombia dan Jamaika adalah batas maritim internasional yang membentang melalui Laut Karibia, yang ditetapkan oleh Perjanjian Sanín-Robertson, yang ditandatangani pada 12 November 1993 di Kingston oleh menteri luar negeri kedua negara, Noemí Sanín untuk Kolombia dan Paul Douglas Robertson untuk Jamaika, dan disetujui oleh Kongres Republik Kolombia pada 10 Desember 1993 melalui Undang-Undang No. 91.[6]
Pasal 3 perjanjian tersebut menetapkan Wilayah Rezim Bersama (Common Regime Area/CAR), yang merupakan zona administrasi bersama untuk pengendalian, eksplorasi, dan ekstraksi sumber daya hayati dan nonhayati. Zona ini, yang bentuknya agak segitiga, mencakup beberapa pulau di wilayah tersebut (Serranilla Bank, Alice Shoal, dan Bajo Nuevo Bank), meskipun pulau-pulau tersebut dikecualikan dari wilayah bersama dan berada di bawah kedaulatan Kolombia.[6]
Perdagangan
Kolombia mengekspor produk senilai 102.784 ribu dolar, produk utamanya adalah minyak bumi, produk terkait industri ringan, dan produk terkait industri pertanian, sementara Jamaika mengekspor produk senilai 190 ribu dolar, produk utamanya adalah kertas dan produk terkait industri agroindustri.[8]
↑Bolívar, Simón; Parra-Pérez, C.; Venezuela Ministerio de Educación (1965). Carta de Jamaica = The Jamaica letter = Lettre à un habitant de la Jamaïque. Caracas: Ediciones del Ministerio de educacion. OCLC1035081498.
↑"Jamaica". Cancillería de Colombia (dalam bahasa Spanyol). Diakses tanggal 1 Agustus 2025.