Filipina bergantung pada pemakaian bahan bakar fosil dan sumber daya terbarukan untuk memenuhi kebutuhan energinya. Permintaan energi listrik didorong oleh pertumbuhan penduduk, urbanisasi, dan industri. Kebijakan dan perencanaan energi sendiri diawasi oleh Departemen Energi. Pola penggunaan energi bervariasi di setiap kelompok pulaunya, mencerminkan perbedaan aset fasilitas pembangkitan, interkoneksi jaringan listrik, dan permintaan lokal.
Populasi Filipina sendiri berjumlah 101 juta jiwa[1] dan merupakan negara berkembang dengan perekonomian yang tumbuh pesat, dengan peningkatan PDB rata-ratanya sekitar 6,1%,[2] kebanyakan didorong oleh industri manufaktur dan ritel yang membutuhkan energi dalam jumlah besar.[3] Mengingat populasi yang besar dan ekonomi yang berkembang pesat, kebutuhan energi negara ini meningkat dengan cepat pula. {ada tahun 2013, Departemen Energi Filipina mencatat konsumsi listrik negara tersebut adalah 75.266 gigawatt-jam (GWh). Dari jumlah tersebut, 27,39% digunakan untuk memasok listrik di kawasan perumahan, 24,31% untuk kawasan komersial, dan 27,46% untuk kawasan industri. Sebagian besar pasokan listrik tersebut dikonsumsi oleh penduduk Luzon (72,84%), melebihi konsumsi listrik dari kelompok pulau lain seperti Visayas (14,75%) dan Mindanao (12,41%).[4]
Persentase penggunaan listrik oleh pulau-pulau utama
Luzon (72.84%)
Visayas (14.75%)
Mindanao (12.41%)
Bauran energi di Filipina saat ini mengutamakan bahan bakar fosil, dengan batu bara, gas alam, dan minyak bumi menyumbang 73,56% dari total kebutuhan energi listrik negara,[4] terutama karena biayanya jauh lebih rendah dari bahan bakar lainnya.[5]
Persentase penggunaan listrik oleh berbagai sektor
Komersial (24.31%)
Industri (27.46%)
Pemukiman (27.39%)
Lainnya (20.84%)
Batu bara merupakan bahan bakar utama dalam bauran energi negara.[4] Pada tahun 2013, 32.0081 GWh (yakni sekitar 42,62% dari total konsumsi listrik) berasal dari batu bara. Hingga Maret 2016, terdapat 32 fasilitas pembangkit listrik tenaga batu bara yang beroperasi dan terdaftar oleh Departemen Energi di penjuru Filipina, di mana sebagian besarnya berada di Luzon dan Visayas.[6][7][8] Laporan pada tahun 2016 mencatat rencana untuk membangun 25 pembangkit listrik tambahan sebelum tahun 2030 untuk memenuhi proyeksi permintaan.[9] Pada tahun 2019, penggunaan batu bara meningkat hingga memasok sekitar setengah dari sumber energi negara. Meski demikian, pada tahun 2020, pemerintah menyatakan akan mengikuti strategi energi campuran dan mengumumkan larangan pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara baru.[10]
Selain batu bara, Filipina juga bergantung pada gas alam. Filipina menghasilkan 18.791 GWh listrik dari gas alam pada tahun 2013 (sekitar 24,97% total konsumsi energi).[4] Hingga Maret 2016, terdapat 13 fasilitas pembangkit gas alam yang beroperasi, 12 di antaranya berada di Luzon dan satu berada di Cebu, Visayas.[6][7][8]
Filipina juga menghasilkan sejumlah besar energi listrik dari minyak, meskipun dalam jumlah yang lebih sedikit dibandingkan dengan kedua bahan bakar fosil lainnya. Pada tahun 2013, Filipina memperoleh 5,97% energinya dari sumber berbasis minyak.[4] Hingga Maret 2016, terdapat total 212 fasilitas bertenaga gas dan diesel di Filipina.[6][7][8] Banyaknya pembangkit listrik bertenaga minyak merupakan akibat dari output per pembangkit yang lebih rendah dibandingkan dengan batu bara dan gas alam. Pembangkit listrik bertenaga minyak dapat ditemukan tersebar di beberapa provinsi di Luzon, Visayas, dan Mindanao.
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Palinpinon, yang terletak di Negros Timur, merupakan salah satu penyedia energi dengan bahan bakar terbarukan.
Pemerintah Filipina telah memperkenalkan berbagai kebijakan untuk mendorong energi terbarukan. Beberapa kebijakan tersebut memberikan keringanan pajak penghasilan hingga tujuh tahun, impor peralatan untuk teknologi energi terbarukan bebas bea, dan lain sebagainya. Pada tahun 2012, pemerintah meluncurkan tarif pembelian listrik (feed-in tariff/FIT) yang baru.[perlu dijelaskan]
Badan regulasi
Pada tahun 2019, pemerintah Filipina memberlakukan Undang-Undang Republik No. 11285 tentang Efisiensi dan Konservasi Energi yang melembagakan kebijakan tentang efisiensi dan konservasi energi secara nasional. Undang-undang tersebut menetapkan Departemen Energi sebagai lembaga pelaksana utama yang bertanggung jawab atas perencanaan, pengembangan, penegakan, dan pemantauan program efisiensi dan konservasi energi, termasuk penyusunan Rencana Efisiensi dan Konservasi Energi Nasional dan penetapan standar kinerja energi minimum. Undang-undang ini juga membentuk Komite Antar-Lembaga Efisiensi dan Konservasi Energi untuk mengkoordinasikan proyek-proyek efisiensi energi pemerintah dan arah strategis. Berdasarkan undang-undang tersebut, beberapa lembaga pemerintah dan unit pemerintah daerah diberi peran untuk mempromosikan efisiensi energi di sektor dan fungsi masing-masing, memperkuat kerangka peraturan untuk penggunaan energi di Filipina.[11]
Pada tahun 2025, Filipina mengesahkan Undang-Undang Keselamatan Energi Nuklir Nasional, yang menciptakan badan pengatur independen untuk mengawasi semua sumber radiasi pengion dan mendukung program tenaga nuklir potensial.[12]