Langkah strategis peningkatan layanan kesehatan
Pada tanggal 3 Mei 2025, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meresmikan dimulainya pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dengan seremoni peletakan batu pertama atau groundbreaking. Acara penting ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, termasuk Gubernur Sulawesi Tenggara, Bupati Kolaka Timur, anggota DPR RI, serta jajaran pimpinan daerah lainnya. Pembangunan RSUD yang berlokasi di Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, ini menandai komitmen serius pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas dan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.[2]
Proyek ini bertujuan untuk menaikkan status RSUD Kolaka Timur dari tipe D menjadi tipe C. Perubahan tipe ini memungkinkan rumah sakit untuk menyediakan layanan dan fasilitas kesehatan yang lebih lengkap dan memadai. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan bahwa RSUD ini akan diprioritaskan untuk menangani lima penyakit penyebab kematian tertinggi di Indonesia, yaitu stroke, jantung, kanker, penyakit ginjal, dan komplikasi ibu serta anak. Untuk mendukung penanganan tersebut, rumah sakit akan dilengkapi dengan alat-alat canggih seperti citiscan, catlab, mamografi, lab patologi anatomi, dan layanan kemoterapi.
Selain pembangunan fisik dan pengadaan alat kesehatan, Menteri Kesehatan juga menyoroti pentingnya tiga hal utama:
- Pengawasan Pembangunan: Pembangunan harus sesuai dengan masterplan atau desain yang telah ditetapkan.
- Ketersediaan Dokter Spesialis: Diperlukan setidaknya sembilan dokter spesialis. Kementerian Kesehatan siap memprioritaskan pendidikan bagi dokter-dokter umum dari Kolaka Timur untuk menjadi dokter spesialis.
- Manajemen Rumah Sakit: Tata kelola rumah sakit harus dijalankan dengan baik, dengan Kementerian Kesehatan siap memberikan konsultasi gratis.
Pembangunan RSUD Kolaka Timur tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada pengembangan sumber daya manusia. Bupati Kolaka Timur, Abd Azis, dalam laporannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengirimkan 10 dokter untuk melanjutkan pendidikan spesialisasi dasar dan akan menyediakan fasilitas, kendaraan, serta insentif yang lebih baik agar para dokter betah dan dapat memberikan pelayanan maksimal.
Penyelidikan KPK terhadap proyek pembangunan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kolaka Timur. Operasi yang berlangsung pada 7 dan 8 Agustus 2025 ini berhasil mengamankan 12 orang dari tiga lokasi berbeda, yakni Kendari, Jakarta, dan Makassar. Setelah pemeriksaan intensif, KPK secara resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.[3]
Menurut Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Abdul Azis (ABZ) ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Ia diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, serta Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain bupati, empat tersangka lain yang juga ditahan adalah ALH (PIC Kemenkes), AGD (PPK proyek), serta dua pihak swasta, DK dan AR, yang diduga berperan sebagai pemberi suap.
Proyek yang menjadi objek dugaan korupsi ini adalah peningkatan fasilitas RSUD dari tipe D menjadi tipe C di Kolaka Timur. Dalam kasus ini, KPK mencatat adanya penyelewengan yang merugikan keuangan negara. Seluruh tersangka kini ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih untuk proses penyidikan lebih lanjut.