Menteri Haji dan Umrah Indonesia adalah jabatan yang pertama kali dibentuk pada Kabinet Dwikora I pada tahun 1965, yang awalnya bernama Menteri Urusan Haji. Jabatan ini dihapus pada 1966. Pada tahun 2025, jabatan ini dibentuk kembali sebagai Menteri Haji dan Umrah.
Halaman berikut berisi daftar orang yang pernah menjabat sebagai Menteri Haji dan Umrah
↑Simanjuntak, P. N. H. (2003), Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi (dalam bahasa Indonesian), Jakarta: Djambatan, hlm. 320–332, ISBN 979-428-499-8