Badan Pembina Badan Usaha Milik Negara (disingkat BP BUMN) mempunyai salah satu bekas lembaga pemerintah nondepartemen yang mempunyai tugas untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pembinaan, evaluasi, dan peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Struktur Organisasi
Susunan organisasi Badan Pembina BUMN terdiri dari:
Kepala
Sekretaris Utama;
Deputi Bidang Usaha Keuangan dan Jasa Lainnya
Deputi Bidang Usaha Industri Manufaktur dan Sarana Distribusi
Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Perhubungan
Deputi Bidang Usaha Pertambangan dan Agro Industri