Yusril Ihza Mahendra: Pemerintah Tunggu Proses DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset untuk Tindakan Lanjutan
Pemerintah Indonesia masih menunggu proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI sebelum mengambil tindakan lanjutan. Yusril Ihza Mahendra, seorang tokoh hukum, menyatakan bahwa pemerintah akan menunjuk menteri untuk membahas RUU tersebut setelah DPR selesai menyusunnya.
Pemerintah Tunggu Proses DPR
Pemerintah menunggu saja DPR selesai menyusun RUU inisiatifnya. Kalau sudah siap, Presiden akan tunjuk menteri membahas RUU tersebut sampai selesai. Sekarang ini, Pemerintah tidak dalam posisi dapat mengomentari proses penyusunan RUU tersebut yang sedang berjalan di DPR,” kata Yusril saat dihubungi, Rabu (15/7/2026).
Keterlibatan DPR dalam Penyusunan RUU
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan jika pihaknya akan membahas RUU tersebut semaksimal mungkin. Hal itu disampaikan Habiburokhman saat Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Habiburokhman menepis ada anggapan Komisi III DPR menolak pembahasan RUU Perampasan Aset.
“Gaspol pake turbo pembahasan penyusunan draf RUU Perampasan Aset ya, jadi teman-teman nggak benar kalau katanya DPR menolak membahas RUU Perampasan Aset, faktanya kita hadirkan advokat-advokat terbaik yang paham sekali soal penegakan hukum di Indonesia untuk memberikan pendapatnya,” kata Habiburokhman dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7).
Mengapa RUU Perampasan Aset Penting?
RUU Perampasan Aset merupakan rancangan aturan baru yang penting karena berkaitan dengan penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM). Yusril mengingatkan bahwa RUU ini harus mengacu pada KUHAP baru dan tidak menimbulkan abuse of power. Perampasan aset, kata dia, harus menunggu putusan pengadilan.
“Ya jangan sampai timbul kesewenang-wenangan dan ‘abuse of power’. Kalau aset disita, tujuannya untuk mengamankan aset. Tunggu putusan pengadilan. Kalau terdakwa bersalah, barang bukti yang disita dieksekusi dirampas untuk negara. Kalau nggak terbukti aset dikembalikan kepada terdakwa,” jelas dia.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Penyusunan RUU Perampasan Aset yang cermat dan hati-hati sangat penting untuk memastikan bahwa aturan baru ini tidak menabrak asas keadilan dan kepastian hukum serta jaminan perlindungan HAM. Yusril mengingatkan DPR RI berhati-hati menyusun RUU tersebut agar tak menabrak asas keadilan hingga hak asasi manusia (HAM).
“Perlu kecermatan dan kehati-hatian yang tinggi menyiapkan RUU ini agar jangan menabrak asas keadilan dan kepastian hukum serta jaminan perlindungan HAM,” imbuhnya.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Dengan demikian, pemerintah dan DPR RI masih memiliki jalan panjang untuk menyelesaikan penyusunan RUU Perampasan Aset. Yusril Ihza Mahendra menekankan pentingnya proses penyusunan yang cermat dan hati-hati untuk memastikan bahwa aturan baru ini dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan dampak negatif.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://news.detik.com/berita/d-8574531/yusril-pemerintah-tunggu-dpr-selesai-susun-ruu-perampasan-aset, without altering the facts of the original article.