TNI-Polri Wajib Sertifikasi HAM untuk Naik Jabatan, Apa Alasannya?
Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai menyatakan bahwa sertifikasi hak asasi manusia (HAM) akan menjadi salah satu syarat promosi jabatan bagi aparat negara, termasuk TNI-Polri. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan aparat terhadap prinsip-prinsip HAM dalam menjalankan tugas. Menurut Pigai, penerapan syarat sertifikasi HAM akan dimulai pada TNI-Polri dan rencananya diperluas pada kementerian lembaga. Sertifikasi HAM akan menjadi salah satu persyaratan untuk kenaikan jabatan mulai dari Kapolsek, Kapolres, hingga Kapolda.
Fokus pada Peningkatan Kepatuhan HAM
Pigai menjelaskan bahwa dengan adanya penerapan sertifikasi HAM sebagai syarat promosi jabatan, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan aparat terhadap prinsip-prinsip HAM dalam menjalankan tugas. Ketika aparat mengetahui bahwa sertifikasi HAM adalah syarat untuk naik jabatan, mereka akan lebih berhati-hati dalam melakukan tindakan yang berpotensi melanggar HAM. “Ketika kita menerapkan kriteria atau prasyarat hak asasi manusia itu sebagai syarat naik jabatan dan pangkat, maka sistem kepatuhan HAM itu dampaknya akan terasa di lapangan karena semua pejabat-pejabat pemerintahan atau aktor negara takut melakukan pelanggaran,” katanya.
Apa yang Terjadi?
Kementerian HAM tengah menyiapkan sertifikasi HAM sebagai salah satu syarat promosi jabatan bagi aparat negara, termasuk TNI-Polri. Rencananya, kebijakan tersebut akan dimulai pada TNI-Polri dan diperluas pada kementerian lembaga. Sertifikasi HAM akan menjadi salah satu persyaratan untuk kenaikan jabatan mulai dari Kapolsek, Kapolres, hingga Kapolda. Menurut Pigai, dasar pelaksanaan kebijakan tersebut masih dalam proses penyusunan dan baru bisa diterapkan pada 2027 atau 2028.
Mengapa dan Dampaknya
Pelaksanaan sertifikasi HAM sebagai syarat promosi jabatan bertujuan meningkatkan kepatuhan aparat terhadap prinsip-prinsip HAM dalam menjalankan tugas. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat negara. Dampaknya, aparat negara akan lebih berhati-hati dalam melakukan tindakan yang berpotensi melanggar HAM. “Saya ingin sampaikan bahwa hari ini berbagai aturan kami sedang proses karena kami ini bayi yang baru lahir tapi landasan-landasan yang memayungi kami untuk melaksanakan kerjanya sedang kita proses,” pungkasnya.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Kementerian HAM masih memiliki jalan panjang untuk melaksanakan kebijakan sertifikasi HAM sebagai syarat promosi jabatan. Dasar pelaksanaan kebijakan tersebut masih dalam proses penyusunan dan baru bisa diterapkan pada 2027 atau 2028. Namun, dengan komitmen untuk meningkatkan kepatuhan aparat terhadap prinsip-prinsip HAM, diharapkan dapat mengurangi pelanggaran HAM dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya HAM di Indonesia.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.liputan6.com/news/read/8247131/tni-polri-wajib-lulus-sertifikasi-ham-untuk-naik-jabatan, without altering the facts of the original article.