MAKI Desak DPR Sahkan RUU Perampasan Aset, Mencegah Korupsi Lebih Parah

Desakan untuk Mencegah Korupsi Lebih Parah

Majelis Advokasi Korupsi (MAKI) mendesak DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. RUU ini dinilai sangat penting untuk mencegah korupsi yang semakin parah di Indonesia. “Saya menuntut DPR segera wujudkan buktinya, segera sahkan. Karena RUU ini sudah matang sejak tahun 2008 lho, tinggal mengesahkan aja kok,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

Apa yang Terjadi?

Komisi III DPR RI telah berjanji untuk merampungkan RUU Perampasan Aset sejak Agustus 2025 lalu. Namun, hingga kini, janji tersebut tak kunjung terealisasi. Boyamin Saiman menyatakan bahwa jika semakin lama dibahas, justru akan ada banyak substansi yang dikurang pada RUU tersebut. Ia juga menyoroti DPR yang sibuk dengan nomenklatur RUU.

Mengapa dan Dampak

Korupsi di Indonesia sudah semakin akut dan tidak ada cara lagi selain mengesahkan RUU Perampasan Aset. “Karena ini korupsi ini sudah parah, tidak ada cara hebat lagi kalau bukan dengan Undang-Undang Perampasan Aset. Kalau yang lain penegakan hukum, pengawasan segala macam sudah nggak mempan lagi,” imbuh Boyamin Saiman. RUU Perampasan Aset dinilai dapat menjadi solusi untuk mencegah korupsi yang semakin parah di Indonesia. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan jika pihaknya akan membahas RUU tersebut semaksimal mungkin. Ia menepis ada anggapan Komisi III DPR menolak pembahasan RUU Perampasan Aset. “Gaspol pake turbo pembahasan penyusunan draf RUU Perampasan Aset ya, jadi teman-teman nggak benar kalau katanya DPR menolak membahas RUU Perampasan Aset, faktanya kita hadirkan advokat-advokat terbaik yang paham sekali soal penegakan hukum di Indonesia untuk memberikan pendapatnya,” kata Habiburokhman.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Boyamin Saiman menyatakan bahwa jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan pada akhir tahun ini, maka ia akan maju ke Mahkamah Konstitusi untuk memerintahkan DPR/pemerintah mengesahkan dalam jangka waktu 1 tahun. “Kalau tidak (disahkan akhir tahun ini) ya tahun depan saya maju ke Mahkamah Konstitusi untuk memerintahkan DPR/pemerintah mengesahkan dalam jangka waktu 1 tahun. Meskipun agak molor, saya sudah mengancam ini kan sebenarnya di bulan Januari kemarin, tapi ya karena katanya mau disahkan-disahkan ya saya tunggu dulu deh,” tuturnya.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://news.detik.com/berita/d-8574491/maki-dorong-dpr-segera-sahkan-ruu-perampasan-aset-korupsi-sudah-parah, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan 0

Your email address will not be published. Required fields are marked *