Berita Utama: Kebakaran di Lapak Kay

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperbaiki tata kelola keuangan. Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara Lantai 2. Rapat tersebut membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025. Gus Ipul mengungkapkan bahwa pembahasan rekomendasi BPK bersama Komisi VIII DPR RI menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh tindak lanjut dapat diselesaikan.

Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Gus Ipul menjelaskan bahwa tindak lanjut rekomendasi BPK merupakan upaya untuk memperbaiki laporan keuangan Kementerian Sosial. Setiap tahun, Kementerian Sosial menerima rekomendasi-rekomendasi dari BPK untuk memperbaiki laporan keuangan. “Ya, secara khusus kita menindaklanjuti rekomendasi dari BPK. Kita setiap tahun dapat rekomendasi-rekomendasi untuk memperbaiki laporan keuangan kita. Nah, setiap ada rekomendasi atau juga temuan, kita bikin action plan,” ujar Gus Ipul.

Salah satu tindak lanjut yang telah dilakukan adalah temuan BPK terkait 1.747 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga memiliki pekerjaan ganda (double job). Setelah dilakukan pendalaman, 833 pendamping berhasil diverifikasi. Dari jumlah tersebut, 141 pendamping diketahui bekerja penuh waktu di instansi atau tempat lain. Menurut Gus Ipul, kondisi tersebut merupakan pelanggaran sehingga yang bersangkutan wajib mengembalikan penghasilan yang telah diterima selama menjalankan pekerjaan ganda.

Penanganan Pekerjaan Ganda Pendamping PKH

Gus Ipul menambahkan bahwa 692 pendamping lainnya diketahui memiliki pekerjaan paruh waktu. Kondisi tersebut sebelumnya masih diperbolehkan ketika yang bersangkutan berstatus tenaga honorer sepanjang tidak mengganggu jam kerja sebagai pendamping. “Jadi ini menjadi sangat penting, lebih-lebih hari ini secara khusus kita bahas temuan-temuan itu dengan DPR, Komisi VIII. Komisi VIII bisa ikut membantu, mendorong, dan ikut memastikan bahwa seluruh rekomendasi itu ditindaklanjuti oleh Kementerian Sosial,” jelasnya.

Realisasi Anggaran Kementerian Sosial

Berdasarkan data online monitoring sistem perbendaharaan dan anggaran negara per 2 Januari 2026, realisasi anggaran belanja Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp 109,77 triliun atau 97,33 persen dari total pagu sebesar Rp 112,78 triliun. Sisa anggaran sebesar Rp 3,01 triliun atau 2,67 persen terdiri atas sisa belanja pegawai, sisa belanja bantuan sosial, sisa belanja modal, serta pagu blokir Tahun 2025 sebesar Rp 488,66 miliar.

“Langkah rasionalisasi ini kami tempuh sebagai bagian dari komitmen efisiensi anggaran, dengan tetap memprioritaskan alokasi pada belanja yang berdampak langsung kepada masyarakat,” kata Gus Ipul.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Gus Ipul juga menyampaikan bahwa pelaksanaan anggaran Tahun 2026 menghadapi sejumlah kebutuhan yang muncul akibat kondisi di lapangan, seperti penanganan pascabencana di Sumatera dan peningkatan kualitas Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kementerian Sosial akan terus berusaha untuk meningkatkan tata kelola keuangan dan pelaksanaan program ke depan. Dengan demikian, diharapkan Kementerian Sosial dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.liputan6.com/news/read/8247219/mensos-pastikan-seluruh-rekomendasi-bpk-ditindaklanjuti, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan 0

Your email address will not be published. Required fields are marked *