Kalaweit didirikan oleh aktivis konservasi asal Prancis Aurélien Francis Brulé, yang lebih dikenal sebagai Chanee. Organisasi ini bermula sebagai proyek konservasi pada tahun 1998, kemudian mulai beroperasi di Indonesia pada 1999 setelah menjalin kerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk mendirikan pusat rehabilitasi owa pertama di Kalimantan. Nama Kalaweit berasal dari bahasa Dayak Ngaju yang berarti "owa", sedangkan nama Chanee dalam bahasa Thai juga memiliki arti yang sama. Seiring perkembangannya, kegiatan konservasi tersebut dikelola oleh Yayasan Kalaweit Indonesia, sementara dukungan internasional dikoordinasikan melalui organisasi mitra di Prancis.[2]
Kegiatan
Yayasan Kalaweit Indonesia berfokus pada penyelamatan satwa liar yang disita dari perdagangan ilegal, dipelihara sebagai satwa peliharaan, maupun berasal dari konflik antara manusia dan satwa. Satwa yang diselamatkan menjalani pemeriksaan kesehatan, masa karantina, rehabilitasi perilaku, hingga dipersiapkan untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya apabila memenuhi syarat. Selain owa dan siamang, yayasan juga menangani berbagai jenis primata, beruang madu (Helarctos malayanus), bekantan (Nasalis larvatus), buaya, serta satwa liar lain yang dilindungi.[3]
Selain rehabilitasi satwa, yayasan juga mengelola kawasan hutan konservasi sebagai habitat pelepasliaran dan melakukan patroli untuk mencegah perburuan liar, pembalakan ilegal, serta perambahan hutan. Program konservasi tersebut dilengkapi dengan kegiatan pendidikan lingkungan, pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan, dan kampanye publik mengenai pentingnya pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.[1]
Pusat konservasi
Yayasan Kalaweit Indonesia mengelola beberapa pusat rehabilitasi satwa di Indonesia, termasuk kawasan konservasi di Pararawen, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, yang menjadi pusat rehabilitasi owa dan satwa liar lainnya. Kawasan ini juga berfungsi sebagai lokasi penelitian, pendidikan konservasi, serta pelepasliaran satwa hasil rehabilitasi. Pada tahun 2025, Kementerian KehutananRepublik Indonesia meresmikan fasilitas Pusat Suaka Owa (Owa Sanctuary Center) yang dikelola oleh Yayasan Kalaweit Indonesia sebagai bagian dari penguatan upaya konservasi primataendemik Indonesia.[4]
Di Sumatra, yayasan juga menjalankan program rehabilitasi siamang melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, untuk mengembalikan populasi siamang ke habitat alaminya di kawasan hutan konservasi.[5]
Kerja sama
Dalam menjalankan program konservasi, Yayasan Kalaweit Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di berbagai daerah, pemerintah daerah, lembaga penelitian, perguruan tinggi, serta organisasi konservasi nasional maupun internasional. Kerja sama tersebut meliputi penyelamatan satwa, rehabilitasi, pelepasliaran, perlindungan habitat, dan edukasi masyarakat.[1]