Warisan Hutan Hujan Tropis Sumatra adalah tempat pelestarian bagi hutan hujan tropis di Sumatra dan habitat dari beberapa spesies yang hampir punah seperti, harimau sumatra, orangutan sumatra, gajah sumatra, dan badak sumatra yang merupakan spesies badak terkecil dan memiliki dua cula.
Hutan hujan tropis Sumatra harus senantiasa dijaga kelestariannya, terutama dari ancaman penggundulan hutan, penambahan hutan untuk pertanian dan pembuatan jalan, serta perburuan. Apabila kawasan ini tidak dilindungi, maka keanekaragaman hayati yang hidup di sana terancam punah. Selain itu, hutan hujan tropis Sumatra berperan penting dalam stabilitas suplai air, ekologi, dan ekonomi, serta menekan pengaruh kekeringan dan kebakaran.
Untuk itulah melalui sidang ke-28 Komite Warisan Dunia yang diselenggarakan di Suzhou, RRC pada Juli 2004, Hutan Hujan Tropis Sumatra diterima sebagai Situs Warisan Dunia oleh UNESCO, karena merupakan kawasan hutan lindung dan rumah bagi sekitar 10.000 jenis tanaman, termasuk 17 genus endemis, lebih dari 200 spesies mamalia, dan 580 spesies burung dan 465 berdomisili dan 21 merupakan endemis. Di antara jenis mamalia, 22 adalah orang utan, yang tidak ditemukan di tempat lain di Indonesia dan 15 hanya terbatas ke wilayah Indonesia, termasuk Sumatra yaitu orang utanSumatra. Hutan Hujan Tropis Sumatra ini juga memberikan bukti dari evolusi biogeografi pulau.
Hutan hujan di zona inti Taman Nasional Gunung Leuser, Provinsi Aceh, Indonesia
Dalam sidang Komite Warisan Dunia di Saint Petersburg, Rusia, pada 24 Juni sampai 6 Juli 2012, Warisan Hutan Hujan Tropis Sumatra ditetapkan sebagai salah satu dari 38 Warisan Dunia Yang Terancam. Selanjutnya, pada sidang komite yang sama pada 2017 yang diselenggarakan di Kraków, Polandia, hutan ini masih dimasukkan ke dalam Daftar Warisan Dunia dalam Bahaya mengingat masih tingginya aktivitas ilegal yang mengancam kelestariannya.[3] Salah satu bagian dari Warisan Hutan Hujan Tropis Sumatra yang paling terancam adalah Taman Nasional Gunung Leuser. Bahkan, menurut peneliti kehutanan di WRI Indonesia, statusnya adalah paling terancam di Indonesia bersama Taman Nasional Gunung Palung di Kalimantan Barat.[4]
Beberapa ancaman yang disebutkan antara lain adalah penebangan liar, pembangunan jalan melintasi kawasan konservasi, pertambangan, alih fungsi lahan untuk perkebunan kelapa sawit,[3] dan perambahan hutan (perkebunan masyarakat).[5] Pemerintah telah membangun jalan yang melintasi hutan tersebut dan menutupnya dengan aspal meski UNESCO telah memberikan peringatan tentang ancaman proyek infrastruktur tersebut terhadap ekosistem hutan.[6] Menurut data yang dihimpun oleh Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), hingga Desember 2019, tutupan hutan seluas 34.277 hektare di Taman Nasional Gunung Leuser telah dinyatakan hilang akibat pembalakan liar dan perambahan hutan.[7] Area taman nasional yang masuk wilayah Kabupaten Aceh Tenggara menderita kerusakan terparah, mencapai 19.554 hektare dari 281.845 hektare.[8] Pada 2016, pemerintah Aceh sempat berencana untuk mengeksploitasi potensi energi panas bumi di zona inti Leuser sebelum akhirnya membatalkan proyek tersebut dan mengalihkannya ke tempat lain.[9]
Selain kerusakan akibat penebangan liar, perambahan, dan beberapa faktor yang telah disebutkan di atas, hutan hujan tropis Sumatra juga berpotensi terancam oleh perubahan iklim dan pemanasan global. Salah satu efek perubahan iklim di lahan basah tropis adalah curah hujan berlebihan yang dapat mengganggu ekosistem flora dan fauna di dalamnya.[2] UNESCO bersama dengan pemerintah Indonesia, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Wildlife Conservation Society (WCS) melakukan proyek konservasi, yang salah satunya adalah memonitor dampak perubahan iklim pada kawasan hutan hujan tropis Sumatra.[10]