UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) telah meresmikan 9 Situs Warisan Dunia di Indonesia. Seleksi didasarkan pada sepuluh kriteria: 6 kriteria untuk kategori warisan budaya sementara 4 kriteria untuk kategori warisan alam[1] Beberapa lokasi disebut sebagai "situs warisan campuran," apabila melambangkan warisan alam sekaligus warisan budaya. Di Indonesia, ada 5 situs budaya, 4 situs alami, dan belum ada situs campuran.
Komite Warisan Dunia juga memuat kategori khusus bagi situs-situs yang terancam punah, atau berada dalam "kondisi yang mengancam keberadaan karakteristik sejumlah kriteria." Di Indonesia terdapat satu situs yang termasuk kategori terancam punah yaitu Hutan Hujan Tropis Sumatra.
Legenda
Tabel memuat informasi-informasi berikut.
'Nama' ; dinamai sesuai penunjukan resmi Komite Warisan Dunia [2]
'Lokasi' ; di kota, wilayah, atau tingkat provinsi
'Kriteria' ; sebagaimana yang dirilis oleh Komite Warisan Dunia
'Area' ; dalam satuan hektar dan acre. Jika tersedia, ukuran zona tercatat juga. Nilai nol menunjukkan bahwa tidak ada data resmi yang diterbitkan oleh UNESCO
'Tahun' ; waktu ketika situs yang bersangkutan secara resmi masuk Daftar Situs Warisan Dunia
'Keterangan' ; informasi singkat dan catatan tentang situs, termasuk alasan untuk kualifikasi sebagai situs yang terancam punah
Termasuk dalam Situs Warisan yang Terancam atau World Heritage in Danger sejak 2011 karena pembuatan lahan, illegal logging, ekploitasi massal, dan pembangunan jalan raya.