↑Dinonaktifkan pada tahun 2012 karena terlibat kasus korupsi saat menjabat Ketua DPRD Kota Cirebon periode 2004 - 2008
↑Menjadi Wali kota Cirebon Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2013-2018, karena Wali kota sebelumnya Ano Sutrisno wafat pada tahun 2015 saat masih menjabat Wali kota
↑Jabatan kosong karena menunggu jadwal Pilkada serentak 2024