Usman sebelumnya pernah mencalonkan diri dalam Pilkada Tual 2013 sebagai wali kota. Ia berpasangan dengan Arsyad Nuhuyanan dan mendapatkan nomor urut 1. Pasangan Usman-Arsyad diusung oleh 5 partai politik, yaitu PDI Perjuangan, Partai Pelopor, PAN, PPI, dan P3I.[3] Dalam pemungutan suara yang diselenggarakan pada 11 Juni2013, Usman-Arsyad hanya berhasil meraih 9.391 suara sah (29,07%). Walaupun berhasil menempati posisi kedua, perolehan suara Usman-Arsyad terpaut jauh dengan perolehan suara petahana yang berhasil meraih 18.401 suara sah (56,97%). Usman-Arsyad kemudian menempuh jalur hukum dengan mengungat hasil Pilkada Tual 2013 ke Mahkamah Konstitusi, tetapi akhirnya gugatan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima.[4]