Hasil akhir Pilkada Tual 2013 menunjukkan kemenangan telak paslon petahana setelah meraih 18.401 suara sah (56,97%).[5] Berikut ini adalah rekapitulasi suara sah Pilkada Tual 2013.
Rekapitulasi Akhir Pilkada Tual 2013
No. Urut
Pasangan Calon
Suara Sah
Persentase
1
Usman-Arsyad
UTAN
9.391
29,07%
2
Bakri-Lukman
TAMAN
960
2,97%
3
Mahmud-Adam
MUTIARA
18.401
56,97%
4
Baharudin-Abet
BARET
3.548
10,98%
Total Suara Sah
32.300
100,00%
Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Hasil rekapitulasi suara Pilkada Tual 2013 digugat oleh dua paslon ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan pertama diajukan oleh pasangan BARET, tetapi akhirnya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.[6] Sedangkan gugatan kedua diajukan oleh pasangan UTAN, tetapi hasil akhirnya Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak dapat menerima gugatan tersebut.[7]