TRI dibentuk pada tanggal 26 Januari 1946 berdasarkan Penetapan Pemerintah No.4/SD tahun 1946.[2] TRI dibentuk dengan maksud dan tujuan untuk memperbaiki susunan dasar dan bentuk ketentaraan yang lebih sempurna, yang disusun atas dasar militer internasional.[3]
Karena pada saat itu masih banyak sekali laskar-laskar perjuangan dan barisan-barisan bersenjata yang dibentuk oleh rakyat Indonesia di daerahnya masing-masing, pembentukan TRI adalah bentuk penegasan Pemerintah Indonesia, bahwa TRI adalah satu-satunya organisasi militer di Negara Republik Indonesia.[2]
Usia TRI tidak berlangsung lama. Pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden Soekarno meresmikan pembentukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang merupakan hasil peleburan berbagai laskar perjuangan dan barisan bersenjata ke Tentara Republik Indonesia (TRI).[4]
↑"Profil Kabinet Sjahrir I". Seskab.go.id. Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diarsipkan dari asli tanggal 2014-01-02. Diakses tanggal 2 Januari 2014.