Kegiatan sebagai advokat
Kariernya sebagai advokat publik dimulai di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, mulai dari asisten pengacara publik (2000–2001), anggota staf Divisi Hak-Hak Sipil dan Politik (2001–2003), Kepala Divisi Advokasi Kebijakan (2003–2005), hingga Kepala Divisi Riset (2005–2006) LBH Jakarta. Pada tahun 2006 ia dipercaya menjadi Direktur Bantuan Hukum dan Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Kemudian ia mendirikan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat.
Berbagai kasus publik dan Hak Asasi Manusia ditanganinya, antara lain gugatan PTUN kasus KTP tahanan politik Nani Nurani, kasus PTUN skorsing mahasiswa UI, kasus gugatan PTUN Sri Bintang Pamungkas melawan Mendiknas; dan kasus pidana Ketua BEM UI dan ketua KAMMI Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, advokasi kasus pelanggaran HAM Wasior, Kasus penyiksaan dan kekerasan oleh aparat, dan sebagainya.
Selanjutnya ia juga menangani kasus buruh Hotel Shangri-La, kasus bom Asrama Mahasiswa Aceh, kasus pidana hukuman mati, memimpin Tim Advokasi Kasus Uji Materil UU Kebenaran dan Rekonsiliasi di Mahkamah Konstitusi, kasus praperadilan Soeharto, kasus Delapan Pamen Polri, kasus penggusuran Nelayan Kali Adem, dan berbagai kasus penghinaan Presiden, seperti kasus Iqbal Siregar, kasus Nanang dan Muzakir, kasus Pemred Rakyat Merdeka, kasus Fahrur Rahman, kasus Bibit-Chandra, dan lain-lain.
Taufik Basari dikenal sebagai advokat spesialisasi Konstitusi. Berbagai perkara di Mahkamah Konstitusi telah ditanganinya, mulai dari Pengujian Undang-Undang (PUU), Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif (PHPU), hingga Pemilukada (PHPUD) serta Sengketa Kewenangan Konstitusional Lembaga Negara (SKLN).[3],[4],[5], Pengujian UU tentang Advokat, Pengujian UU tentang MPR, DPR dan DPRD, Pengujian UU tentang Penanaman Modal,[6][7] Pengujian UU Intelejen, Pengujian UU Pemasyarakatan,[8] dan berbagai UU lainnya. Selain itu juga perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Legislatif, seperti,[9][10] PHPUD Kabupaten Jayapura, PHPUD Kabupaten Samosir,[11] PHPUD Kabupaten Merauke,[12] PHPUD Kabupaten Simalungun,[13][14] PHPUD Kabupaten Nduga, dan sebagainya. Kiprahnya di Mahkamah Konstitusi semakin lengkap juga ketika menangani perkara Sengketa Kewenangan Konstitusional Lembaga Negara mewakili Dewan Perwakilan Rakyat Papua melawan KPU Pusat.
Keahlian Taufik Basari meliputi litigasi pidana, perdata, tata usaha negara, advokasi (legal reform, judicial reform dan security sector reform) HAM (bidang hak-hak sipil dan politik, anti penyiksaan, transitional justice dan filsafat HAM).
Taufik Basari juga aktif di Partai Nasdem.