Sipanjang (Supanjang) merupakan salah satu suku (klan) Minangkabau. Sipanjang merupakan pecahan atau pemekaran dari suku induk Minangkabau. Ada yang mengatakan atau berpendapat suku Sipanjang merupakan salah satu pecahan dari suku Koto disebut dengan Koto Sipanjang.[1] Namun, ada juga beberapa daerah yang berpendapat suku Sipanjang berasal dari gabungan suku Bodi dan suku Caniago[2] seperti di sebagian besar daerah Kabupaten Lima Puluh Kota yang berpendapat bahwa suku Sipanjang adalah pecahan dari suku Caniago dengan menyebutnya Caniago Sipanjang.
Suduik Nan VI
Di Kabupaten Lima Puluh Kota dan sebagian daerah Minangkabau lainnya, suku Sipanjang berada di perkumpulan kaum Suduik Nan VI (enam) disebut juga Nan VI Niniak, yang berisi suku:[3]