Kutianyia (disebut pula Suku Kutianyie, dan terkadang di beberapa tempat juga disebut sebagai Suku Koto Anyia) adalah salah satu suku (klan) Minangkabau tergolong ke dalam rumpun Kelarasan Nan Panjang. Suku ini berkerabat dengan suku Jambak dan suku Pitopang. Dan berdasarkan asal-usulnya, suku ini bersama suku Jambak merupakan pecahan-pecahan dari suku Guci.[1][2][3]
Kutianyie merupakan satu dari lima suku (klan) Minangkabau yang dicetuskan oleh Datuak Nan Sakelap Dunia (Sikalok Dunia)[a] yang berawal dari usahanya pada perombakan pertama terhadap tatanan suku-suku yang ada baik itu dari Lareh Koto Piliang maupun Lareh Bodi Chaniago, yang melahirkan suku-suku yang baru, dengan empat suku lainnya yaitu Patapang, Banuhampu, Salo, dan Jambak.[b][7][8]
Etimologi
Menurut beberapa pendapat, nama Kutianyie atau kutianyir memiliki arti nama pohon mengkudu. Namun berdasarkan sumber tradisi lisan dari masyarakat yang terkait, terkadang nama 'Kutianyie' disebut sebagai 'Guci-anyie', berhubung suku ini merupakan pecahan dari suku Guci.[1][2][3]
Asal Usul
Banyak faktor kemudian yang melatar belakangi penambahan suku selain empat suku induk terawal. Di antaranya perkembangan keadaan dalam sejarah, termasuk kedatangan 'kekuasaan asing' di Ranah Minang. Tambo menyatakan bahwa perombakan pertama dilakukan oleh Datuak Nan Sakelap Dunia dengan yang berkeinginan hak yang sama dengan para saudaranya[a] dengan cara memisahkan dirinya dari Lima Kaum(yang dijadikan Datuak Parpatiah Nan Sabatang sebagai tempat berdirinya Kerajaan Dusun Tuo[9][10]) dan kemudian Datuak Nan Sakelap Dunia membuat lima suku baru. Ke lima suku baru tersebut adalah Kutianyie, Patapang, Banuhampu, Salo, dan Jambak.[7][8] Nama kelima suku ini diambil dari nama Salonagari asal penduduk yang menjadi pengikutnya.[11]
Datuak Nan Sakelap Dunia (Sikalok Dunia) atau dikenal juga sebagai Datuak Nan Banego-nego yang membuat 5 suku baru tersebut, merupakan pencetus sistem "Lareh Nan Panjang"[7][6] yang menjadi lareh ketiga di Minangkabau.[c] Walaupun demikian, jika dilihat berdasarkan pada praktik penerapan tatanan adat saat ini, tidak selalu bahwa suku-suku tersebut menggunakan sistem adat Lareh Nan Panjang, karena konsep dasar lareh ini mengacu pada suatu sikap yang netral dan tidak berat berpihak pada Lareh Koto Piliang ataupun Lareh Bodi Chaniago. Sehingga ada di antara suku tersebut yang menerapkan salah satu dua kelarasan awal, tetapi tidak secara mutlak.
Pada suku Kutianyie ini, kelarasan yang diterapkan sangat sejalan dengan yang dicetuskan oleh Datuak Sikalok Dunia (Datuak Nan Banego-nego) yakni Lareh Nan Panjang, sebagaimana kebijakannya mengenai hasil dari proses perombakannya bahwa suku Kutianyie tidak lagi seperti suku induknya yakni Suku Guci yang menerapkan Lareh Koto Piliang.
Awal terbentuknya suku Kutianyie ini kemungkinan dikukuhkan di Pariangan Padang Panjang karena daerah inilah yang menjadi basis untuk Lareh Nan Panjang.[d] Di sisi lain juga diperkuat bahwa pada era Kerajaan Pagaruyung, Pariangan menjadi rujukan adat yang tentunya mencakup hal persukuan, sebagaimana pepatah: “Baadaik ka Pariangan, barajo ka Pagaruyuang”.[7][14]
Mitos Suku
Adapun mengenai mitos pada suku Kutianyie dan juga pada suku Pitopang dan suku Jambak yakni turunnya hujan jika ada orang Minang yang berasal dari ketiga suku ini saat melaksanakan acara pesta pernikahan (baralek). Namun jika dilihat berdasarkan saksi mata di lapangan, tidak selalu bahwa orang Minang yang berasal dari antara ketiga suku tersebut pasti selalu turun hujan saat melaksanakan acara baralek, karena bahkan ada yang saat acara tersebut dilaksanakan pun cuaca juga biasa saja (tidak turun hujan).
Pada zaman Kerajaan Pagaruyuang, kepala suku Kutianyia di Payakumbuh (Limbanang) yang bernama Datuak Bagindo Sati dikenal sebagai orang yang alim dan bijaksana, beliau juga merupakan sahabat terbaik Raja dari Pagaruyung. Jika Raja mengadakan acara atau melakukan perjalanan di daerah Luhak Lima Puluh, maka Datuak Bagindo Sati yang sering diminta untuk menemani Sang Raja sehingga Suku Kutianyia sangat disegani dan dihormati oleh masyarakat Minangkabau terutama di Luhak Lima Puluh.[1][17][18]
Catatan
12Sikalok Dunia yang bergelar Datuak Nan Banego-nego, merupakan saudara seibu sebapak dengan Datuak Parpatiah Nan Sabatang,[4][5] yang tentu juga merupakan saudara seibu dengan Datuak Katumangguangan.[4][6] Datuak Nan Sakelap Dunia (Sikalok Dunia) atau dikenal juga sebagai Datuak Nan Banego-nego, merupakan pencetus sistem "Lareh Nan Panjang"[7][6] yang menjadi lareh ketiga di Minangkabau.
↑Perombakan pertama ini bermaksud dalam hal melahirkan suku-suku baru yang berada di luar ranah kepemimpinan langsung "Lareh Nan Duo" yang terdiri dari Lareh Koto Piliang dan Lareh Bodi Chaniago.
↑Lareh Nan Panjang digambarkan dengan pepatah: “Pisang sikalek kalek hutan, pisang tambatu nan bagatah; Bodi Chaniago inyo bukan, Koto Piliang inyo antah”.[7][12] Kelarasan ini bukanlah bermaksud sebagai campuran antara Lareh Koto Piliang dengan Lareh Bodi Chaniago, karena sebagai lareh ketiga dalam kehidupan adat Minangkabau yang muncul setelah adanya konflik dan sengketa di antara pihak 2 lareh tersebut dan berakhir dengan Batu Batikam sebagai simbol perdamaian, maka perannya mengambil jalan netral antara keduanya. Dan penerapan sistem adat Lareh Nan Panjang ini yang terlihat seperti penggunaan antara 2 lareh tersebut secara makna sederhananya adalah bersifat "pembauran", bukan peleburan. Karena jika bersifat peleburan maka disebut sebagai "Lareh Nan Bunta" yang merupakan lareh yang dianggap sebagai persilangan antara Lareh Koto Piliang dan Lareh Bodi Caniago, dengan tiga konsep pemerintahan yang dipakai yaitu “bapucuak bulek; baurek tunggang; & tan di langik rajo di sandi”,[13] tetapi keberadaannya tidak begitu dikenal secara luas oleh masyarakat Minang pada umumnya.
↑Berdasarkan sumber lisan dari masyarakat asli Koto Padang Lua, Nagari III Koto, Kec. Rambatan, Kab. Tanah Datar, tokoh dengan gelar datuak ini pada masa dahulu diketahui sebagai tokoh yang pertama kali menemukan wilayah Koto Padang Lua ini yang mewakili suku Kutianyie, sebelum kemudian disusul oleh tokoh kedua yang bergelar Datuak Rajo Labiah dari suku Piliang yang kemudian juga menemukan wilayah ini. Kedua datuak ini dikenal sebagai datuak pucuak pada masing-masing sukunya di wilayah tersebut.[1][2][3]