Sejak 1 Agustus 2016, terkait adanya perubahan koordinasi kewilayahan stasiun-stasiun KA milik PT KAI, stasiun ini bersama dengan Stasiun Blitar dan Stasiun Talun—sebelumnya termasuk dalam Daerah Operasi VIII Surabaya—kini dimasukkan ke dalam Daerah Operasi VII Madiun.[3]
Selain melayani penumpang kereta api lokal, stasiun ini juga melayani persilangan dan penyusulan antarkereta api.
Sejarah
Stasiun ini dahulu berada tepat di selatan Pabrik Gula Garum. Untuk transportasi pabrik gula, di sebelah barat emplasemen Stasiun Garum duhulu terdapat sepur simpang menuju pabrik gula. Selain itu, terdapat pula perpotongan antara jalur kereta api dan jalur lori.[4] Jalur-jalur tersebut beserta Pabrik Gula Garum kini telah nonaktif.[5]
Ke arah barat stasiun ini pula, sebelum Stasiun Blitar, terdapat Halte Gebang yang kini telah dinonaktifkan, tetapi bangunannya masih utuh.
Bangunan dan tata letak
Stasiun ini memiliki tiga jalur kereta api dengan jalur 2 merupakan sepur lurus.